Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Kontrak TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi Masih Dinegosiasikan

Kompas.com - 21/09/2021, 12:01 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta masih melakukan negosiasi untuk memperpanjang kontrak perjanjian kerja sama Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Sekarang masih dalam pembicaraan intens, negosiasi-negosiasi dengan pemerintahnya dengan Pemkot Bekasi," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, melalui telepon, Selasa (21/9/2021).

Yogi menjelaskan, hal yang masih dinegosiasikan antara lain tuntutan Pemkot Bekasi soal dana hibah yang ada dalam klausul perjanjian kerja sama. Yogi tidak menjelaskan secara keseluruhan soal klausul apa saja yang kini masih dalam pembicaraan antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi terkait PTSP Bantargebang.

Baca juga: Komentar Wagub DKI soal Kontrak TPST Bantargebang dengan Bekasi Selesai Oktober 2021

"Enggak enak kalau kami bilang (membuka) sebelum jadi kesepakatan," ujar dia.

Selain memberikan dana hibah, Yogi menyebutkan bahwa Pemprov DKI juga akan memberikan kompensasi untuk wilayah Bekasi yang terdampak pengangkutan sampah dari Jakarta.

"Dia minta hibah karena alasannya dilewati truk sampah kami, ya kami hibahkan. Seperti itu yang kami bicarakan untuk lima tahun ke depan," kata dia.

Yogi menambahkan, Pemprov DKI akan memperpanjang perjanjian kerja sama lima tahunan dengan Pemda DKI dan kembali akan menggunakan TPST Bantargebang sebagai tempat penampungan sampah.

"Periodenya lima tahunan, tapi enggak ada perpanjangan di judul PKS (perjanjian kerja sama), hanya (PKS) 2021-2026 gitu," ujar dia.

Tribunnews.com sebelumnya melaporkan, kontrak kerja sama TPST Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi akan berakhir pada Oktober 2021. Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, Pemkot Bekasi saat ini sedang melakukan evaluasi terkait perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI.

"Kami lagi evaluasi kerja sama itu yang bulan Oktober kalau enggak salah (sudah) habis," ujar Rahmat, Sabtu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com