Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Wagub DKI soal Kontrak TPST Bantargebang dengan Bekasi Selesai Oktober 2021

Kompas.com - 20/09/2021, 15:38 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mencarikan solusi terkait kontrak Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kontraknya berakhir Oktober 2021 dengan Pemkot Bekasi.

"Tentu nanti ada solusi, sudah ada Dinas Lingkungan Hidup yang terus berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).

Riza mengatakan, selain melakukan koordinasi dengan Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Jakarta juga mempersiapkan pembangunan Intermediate Treathment Facility (ITF) yang dibangun di Sunter, Jakarta Utara.

"(ITF) Sedang dalam proses pelelangan, doakan saja semua berjalan lancar," ucap dia.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Minta Anies Segera Selesaikan Proyek ITF Sunter

Riza juga memastikan masalah sampah sudah bisa ditangani dan pengelolaan yang dibangun sesuai dengan standar pengolahan yang tidak mencemari lingkungan.

"Insya Allah kita punya pengelolaan sampah yang berteknologi tinggi, baik, seperti negara maju dunia," ujar dia.

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, kontrak kerja sama TPST Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi berakhir Oktober 2021.

Baca juga: Pemprov DKI: Timbunan Sampah di TPST Bantargebang Setinggi 50 Meter, Capai Batas Maksimal

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemkot Bekasi saat ini sedang melakukan evaluasi terkait perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI.

"Kita lagi evaluasi kerja sama itu yang bulan Oktober kalau enggak salah (sudah) habis," ujar Rahmat, Sabtu (18/9/2021).

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menyebutkan, timbunan sampah di TPST Bantargebang sudah mencapai batas maksimal.

Informasi tersebut disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dkijakarta, Minggu (12/9/2021).

"Saat ini ketinggian timbunan sampah di TPST Bantargebang mencapai batas maksimal, ketinggian mencapai 50 meter di area seluas 104 hektar dan jumlah sampah per hari mancapai 7.400 ton," tulis Pemprov DKI.

Untuk mengatasi kelebihan kapasitas, Pemprov DKI Jakarta melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) memulai upaya pembangunan pengolahan sampah landfill mining dan RDF plan.

Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak menyebutkan waktu pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining ini akan dimulai.

Baca juga: Anies Klaim Dunia Tercengang Melihat Penanganan Covid-19 di Indonesia

Pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining digunakan untuk mengotimailsasi TPST Bantargebang di masa mendatang.

Cara ini disebut bisa mengurangi tumpukan sampah dan dapat dijadikan sebagai bahan bakar alternatif.

Sampah yang akan dibuang nantinya akan masuk ke porises pengolahan landfill mining dan diproses menjadi refused derived fuel yang bisa dijadikan bahan bakar.

Bahan bakar ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk industri pembangkit listrik dan sampah sisa pembakaran bisa digunakan untuk industri konstruksi seperti pembuatan semen.

"Pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining dan RDF plant merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan di sektor persampahan melalui optimalisasi TPST Bantargebang serta mendukung gerakan Jakarta Sadar Sampah melalui pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif," tulis Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com