Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2021, 18:04 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, empat aksi pembegalan dalam tiga hari berturut-turut di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan dilakukan oleh enam orang. Semua tersangka pelaku itu masih di bawah umur.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pihaknya sudah menyelidiki empat aksi pembegalan yang terjadi pada 17-19 September 2021 di kawasan tersebut.

Hasil penyelidikan menunjukkan, tersangka pelaku berjumlah enam orang dalam satu komplotan, antara lain RDS (17), AFA (14), FGA (17), dan CFR (17).

Baca juga: Aksi Begal Terjadi 3 Hari Berturut-turut di Bintaro, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

"Semuanya di bawah umur. Satu kelompok mereka. Jadi kumpul-kumpul mereka, lalu kemudian melakukan kejahatan bersama dengan teman kumpulnya," kata Iman di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (21/9/2021).

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Riza Sativa mengungkapkan, keenam orang orang itu masih berstatus pelajar. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku adalah iseng dan untuk mendapatkan uang. 

"Motifnya iseng, kemudian mengajak bertemu temannya kumpul-kumpul. Kemudian mengajak tindakan tersebut," kata Riza.

"Hasilnya dijual untuk keperluan sendiri, untuk (kelompok) mereka," sambungnya.

Rentetan aksi pembegalan di kawasan Bintaro itu terjadi pada Jumat, Sabtu, hingga Minggu lalu.

Menurut Iman, aksi pembegalan pada Jumat dini hari lalu terjadi sebanyak dua kali di lokasi berbeda. Sementara dua pembegalan lainnya terjadi pada Sabtu dan Minggu dini hari.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berjumlah enam orang.

"Iya, dari empat TKP tersebut seluruh pelaku (enam orang). Berboncengan tiga motor," kata Iman.

Dari enam tersebut, kata Iman, empat orang sudah ditangkap. Sedangkan dua orang lain berstatus buron.

Barang bukti tiga unit sepeda motor dan senjata tajam jenis celurit yang digunakan tersangka pelaku telah diamankan petugas

"Saat ini sudah ada empat orang yang dilakukan penangkapan. Dua orang masih dalam pengejaran," ungkap Iman.

Kini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Ancaman pidana maksimalnya 12 tahun penjara. Saat ini keempat pelaku dalam proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Pondok Aren," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Megapolitan
Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang 'Live' dan Bacok Korban

Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang "Live" dan Bacok Korban

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Megapolitan
P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Megapolitan
Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Megapolitan
Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Megapolitan
Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Megapolitan
Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Megapolitan
KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

Megapolitan
Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com