Namun, dia belum mau berbicara lebih lanjut sebelum surat pemecatan itu sampai di tangannya.
“Kalau sudah terima surat resminya nanti saya infokan kembali,” ujarnya.
Viani mengatakan, saat ini dia masih resmi menjadi anggota Dewan dan akan terus melakukan kegiatan dan berkantor di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Saya masih resmi menjadi anggota DPRD, saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI Jakarta," tutur Viani.
(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.