TANGERANG, KOMPAS.com - GS (24), seorang jurnalis Warta Kota diintimidasi oleh orang-orang tak dikenal saat meliput aktivitas di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (24/9/2021).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diketahui telah melarang warga untuk beraktivitas di enam TPS ilegal yang disegel pada Kamis (23/9/2021).
Pada Jumat pekan lalu, GS ingin mengetahui apakah ada aktivitas di dua dari enam TPS yang disegel.
Dua TPS itu terletak di dekat Gang Gaga dan Gang Menteng, Neglasari.
Mulanya, GS mengunjungi TPS ilegal di Gang Gaga. Di sana, dia melakukan liputan secara langsung menggunakan fitur live di Facebook.
GS juga memotret aktivitas warga yang masih terjadi di TPS tersebut.
"Di Gang Gaga masih ada yang beraktivitas di atas sampahnya. Mobil truk kecil warna kuning juga masih ada masuk satu," paparnya saat ditemui, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Dituding Gelembungkan Dana Reses dan Dipecat, Viani Limardi Tuntut PSI Rp 1 Triliun
Usai dari TPS di Gang Gaga, dia menuju TPS di Gang Menteng menggunakan sepeda motor.
Lantaran kondisi tanah yang becek, dia memarkirkan motornya sebelum sampai di TPS di Gang Menteng.
Saat berjalan kaki menuju Gang Menteng, GS dihentikan oleh seseorang tak dikenal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.