JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial HS mencuri brankas dari dalam rumah majikannya yang berlokasi di Taman Kedoya Permai, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (17/9/2021).
HS yang telah bekerja selama tiga tahun di rumah tersebut, nekat mencuri brankas saat sang majikan pergi ke luar negeri.
"Brankas itu berisi dokumen surat berharga, dua sertifikat rumah dan beberapa dokumen lain," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: ART Dianiaya Tetangga Majikan di Pulogadung, Ketua RT: Pelaku Marah karena Masalah Air Kotor
Setelah diambil, brankas tersebut dijual HS kepada rekannya, yakni JS. Brankas tersebut dijual seharga Rp 1 juta.
"Lalu, JS menjual brankas kepada rekannya lain, yakni YB. Harganya dinaikkan jadi Rp 1,5 juta," lanjut Slamet.
YB kemudian membongkar paksa brankas dengan gerinda lalu menjual surat-surat berharga milik majikan HS.
Mengetahui brankasnya hilang, pemilik rumah berinisial KSS langsung melaporkan kasus ke polisi.
Polisi pun langsung menyelidiki kasus kemudian menangkap HS. Selanjutnya, polisi juga menangkap JS dan YB.
"Sekarang ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Slamet.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.