JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) dianiaya oleh tetangga majikannya di Jalan Alwashliyah Nomor 37 RT 003 RW 004, Jati, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Ketua RT setempat, Muhammad Sain, mengatakan bahwa ada salah paham terkait hal tersebut.
Masalah dipicu pembuangan air kotor dari rumah majikan ART ke rumah pelaku.
"Masalah air kotor, disiram ke rumahnya. Jadi beliau (pelaku) marah," kata Sain kepada wartawan, Rabu (24/8/2021).
Baca juga: Polisi Cek TKP dalam Video Penganiayaan ART di Pulogadung, Korban Diminta Lapor
Sain mengatakan, dataran rumah majikan korban lebih tinggi dibandingkan rumah pelaku. Otomatis, limbah dari rumah majikan korban mengalir ke rumah pelaku.
Sain menambahkan, pelaku juga tunawicara.
"Pelaku emang enggak bisa bicara. (Bicara) apa pun, pakai tulisan," ujar Sain.
Kini, Sain masih mencoba menemui korban untuk membahas kasus penganiayaan ini.
"Kata Babinmas, urusan ini selesai. Cuma kami juga belum tanya pihak korban. Kalau korban damai, ya damai," kata Sain.
Baca juga: Fakta Pemborosan Pengadaan Lahan Makam di Jakarta, Nilai Kerugian Capai Rp 3,3 Miliar
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial, memperlihatkan seorang ART dinarasikan dianiaya oleh tetangga di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Video itu diunggah oleh Sistem Komunikasi Masyarakat (Siskommas) Pulogadung melalui akun Instagram.
"Selamat malam pak.. ada tindak penganiayaan seorang perempuan di daerah jl. Alwashliyah No 37 Rt.03/04, Jati, Rawamangun, Pulogadung Jakarta Timur. kebetulan korban perempuan itu asisten rumah tangga kami yg pulang pergi," tulis admin @siskommas_pulogadung.
"Dia di aniyaya di jenggut Rambutnya oleh tetangga kami dan di jedotkan ditembok. pelaku memang kerap kali bermasalah dengan tetangga sekitar mohon di tindak lanjuti."
Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Ini Daftar Kelonggaran Mengacu Instruksi Mendagri
Kejadian itu terekam kamera closed-circuit television (CCTV), Senin (23/8/2021), pukul 18.00 WIB.
Jajaran Reserse Kriminal Polsek Pulogadung menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami sudah cek TKP," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pulogadung AKP Heru saat dikonfirmasi, Selasa.
Namun, Heru mengatakan, korban hingga kini belum melapor.
"Disarankan korban membuat laporan ke Polsek," ucap Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.