JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan pria insial A (43) di Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021), terkuak.
Korban tewas ditembak tepat di depan rumahnya di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang.
Polisi menangkap tiga dari empat pelaku inisial M, K dan S. Sedangkan seorang pelaku lain masih diburu.
Ketiga pelaku itu ditangkap di kawasan Serang, Banten, kurang dari sepekan setelah kejadian. Saat itu mereka berencana melarikan diri ke daerah Sumatera.
Berikut fakta penangkap komplotan penembak A.
1. Korban paranormal
Polisi sebelumnya meluruskan informasi mengenai status korban yang disebut-sebut merupakan seorang ustadz oleh warga di tempat tinggalnya.
Baca juga: Penembakan Pria di Tangerang, Inisiator Pelaku Dendam Istrinya Selingkuh dengan Korban
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan, A bukan seorang ustadz, melainkan paranormal yang kerap mengobati orang.
A kerap disebut ustadz setelah ditunjuk sebagai ketua majelis taklim. Namun, korban tidak pernah mengajar mengaji atau ilmu agama.
"Jadi dia dipanggil ustadz oleh lingkungan sekitarnya karena dia menjadi ketua majelis taklim. Tapi dia tidak mengajarkan mengaji dan ilmu agama," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).
Polisi dalam mengungkapkan kasus penembakan itu sempat mengalami kendala karena minimnya saksi yang melihat kejadian penembakan secara langsung.
Penyidik kemudian merujuk pada pekerjaan korban yang kerap mengobati orang. Dari keluarga korban, polisi menguliknya.
"Sampai ditemukan pernah ada permasalahan antara korban dengan pasien. Sampai masuk ke satu yang kita patut diduga kuat tersangka dan ditangkap di daerah Banten," kata Tubagus.
2. Dendam
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, permasalahan korban dengan salah satu keluarga pasien yang pernah diobatinya itu terjadi pada tahun 2010.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.