Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Narapidana yang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 29/09/2021, 15:56 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya baru saja mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Tiga orang tersebut adalah PBB yang merupakan pegawai lapas, RS yang merupakan atasan dari PBB dan seorang narapidana berinisial JNM.

“(Mereka dijerat) Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP di sini adalah tentang kealpaan yang menyebabkan terjadinya kebakaran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Korsleting Listrik hingga Kebakaran Lapas Tangerang

Peran narapidana dalam kasus kebakaran lapas

Dijelaskan oleh Yusri, JNM telah melakukan pemasangan instalasi listrik secara “ilegal” di blok lapas yang terbakar. Padahal, ia tidak memiliki keahlian di bidang listrik.

“JNM warga binaan lalai karena memasang instalasi listrik atau kabel-kabel yang ada di sana hingga terjadi kebakaran,” ujar Yusri.

Pemasangan instalasi listrik dilakukan atas perintah dari PBB.

"PBB ini memang punya tanggung jawab dan menyuruh JMN ini untuk memasangkan instalasi listrik. Tersangka ketiga RS ini atasan langsung PBB jabatannya bagian (Kepala Sub) Bagian Umum di Lapas Tangerang," kata Yusri.

Baca juga: Jumat Ini, Polisi Bakal Periksa 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial RU, S, dan Y yang merupakan petugas Lapas Tangerang.

Namun tak disebutkan peran atau jabatan ketiga petugas lapas tersebut. Mereka dipersangkakan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Kelalaian, salah satunya, dibuktikan dengan adanya pelanggaran standard operating procedure (SOP).

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Salah Satunya Narapidana

Kebakaran itu menyebabkan 41 napi tewas di tempat, delapan napi mengalami luka berat, dan 72 orang lainnya mengalami luka ringan.

Delapan napi kemudian meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, total napi yang tewas akibat kebakaran tersebut adalah 49 orang.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Jessi Carina, Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com