Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Pandemi hingga Butuh Modal Usaha, Alasan Pembuat Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah di Depok

Kompas.com - 30/09/2021, 17:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap 4 orang tersangka yang berkomplot membuat dan mengedarkan uang palsu baru-baru ini.

Berawal dari penangkapan tersangka pertama berinsial MP di Depok pada 15 September 2021, polisi mengeklaim berhasil menyita barang bukti hingga Rp 158,4 juta uang palsu siap edar.

Kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (30/9/2021), para tersangka mengaku bahwa mereka melakoni bisnis haram ini untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Baca juga: Pengakuan Pembuat Uang Palsu yang Ditangkap Polres Depok, Bisa Produksi Rp 15 Juta Sebulan

Salah satu pembuat uang palsu, H (44), yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada 20 September 2021, mengaku bahwa dirinya mengalami kesulitan keuangan sejak pandemi melanda.

“Ya tuntutan hidup sama kebutuhan hidup sehari-hari saja. Karena pandemi ini, terlilit kebutuhan hidup dalam kurun waktu setahun ini,” ungkap H.

H mengaku baru melakoni pekerjaan ini selama 1,5 tahun terakhir. Dalam sebulan, ia dapat memproduksi uang palsu hingga Rp 15 juta. Namun, ia mengeklaim tak mendapatkan untung begitu besar dari hasil menjual uang palsu kepada pengedar.

“Enggak banyak. Cetak Rp 15 juta, saya dapat Rp 2 juta,” ujarnya.

Sementara itu, TS, tersangka kedua berstatus pengedar uang palsu yang ditangkap polisi pada 17 September 2021 di Beji, Depok, mengaku baru mengedarkan uang palsu beberapa juta rupiah.

Baca juga: Belajar Bikin Uang Palsu di Lapas, Dua Residivis Ini Punya Alat Produksi Sendiri

“Ada yang Rp 400.000, Rp 500.000, Rp 700.000, dan terakhir Rp 2,6 juta,” kata TS kepada wartawan.

TS mengaku kesulitan keuangan untuk mendanai bisnis kecilnya sehingga menekuni pekerjaan terlarang ini.

“(Keuntungannya dibelanjakan) ke singkong. Saya kan jualan singkong,” ujarnya.

“Saya enggak tahu kalau cara buatnya, tapi ini saya lakukan karena saya kekurangan modal,” tambah TS.

Polisi menyebut bahwa komplotan ini berjejaring hingga ke Jepara, Jawa Tengah, sampai ke Lampung. Pentolan komplotan ini adalah OD, tersangka yang ditangkap di Bojonggede, Bogor, pada 23 September 2021, yang mengajari H cara membuat uang palsu ketika keduanya masih berstatus narapidana di salah satu lapas.

Keempat tersangka kini ditahan polisi dan terancam dikenakan Pasal 244 subsider 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com