Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hoaks Babi Ngepet, Seluruh Strategi dan Ritual Penangkapan Diperintah oleh Terdakwa

Kompas.com - 05/10/2021, 22:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara hoaks babi ngepet dengan terdakwa Adam Ibrahim (44) kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (5/10/2021).

Dalam sidang beragendakan pembuktian itu, Kejaksaan Negeri Depok menghadirkan dua orang saksi, yaitu Didi Candra dan Iwan Kurniawan.

Didi merupakan orang yang disuruh Adam untuk mengambil babi hutan yang dipesan Adam secara daring di kawasan Puncak, Bogor. Babi itu yang kemudian akan dibuat seolah-olah sebagai babi ngepet.

Sementara itu, Iwan merupakan warga yang ditugaskan Adam untuk menangkap babi begitu dilepas di perumahan di Bedahan, Sawangan, Depok, tanpa busana.

Baca juga: Sidang Hoaks Babi Ngepet di Depok, Saksi Mulanya Tak Tahu Barang yang Diambilnya Babi

"Seluruh strategi penangkapan atau ritual diperintah terdakwa menggunakan sarana WhatsApp," kata juru bicara Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmanto, melalui keterangan tertulis, Selasa.

"Chat WhatsApp tersebut juga ditunjukkan di persidangan oleh penuntut umum," lanjutnya.

Total, ada empat warga yang disebut ikut dalam operasi penangkapan babi ngepet itu. Mereka semua tak berbusana.

Ketika ditangkap, babi itu tidak dalam keadaan bugar.

"Babi linglung dan lemas, seperti dari perjalanan jauh," ujar Rio.

"Hal ini sesuai keterangan Didi, bahwa babi itu memang baru saja menempuh perjalanan jauh diantar dari daerah Puncak," tambahnya.

Hingga saat ini, total sudah tujuh saksi yang dihadirkan Kejaksaan Negeri Depok dalam perkara hoaks babi ngepet itu.

Baca juga: Tetap Bisa Lihat Babi meski Tidak Telanjang, Saksi Perkara Hoaks Babi Ngepet Sempat Ragu

Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa pekan depan, masih dengan agenda pembuktian oleh jaksa, dengan keterangan ahli.

"Jaksa akan menghadirkan dua ahli yakni, ahli bahasa profesor dari Universitas Pendidikan Indonesia dan ahli sosiologi dari Universitas Trisakti," ujar Rio.

Dalam perkara ini, Adam Ibrahim didakwa telah menyebarkan berita bohon yang menyebabkan keonaran. Ia didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com