JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menghargai keputusan pemerintah pusat yang masih menetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Jakarta dan sekitarnya.
"Jadi kami tentu menghargai keputusan level PPKM," kata Dwi melalui telepon, Selasa (5/10/2021).
Menurut Dwi, Pemprov DKI menyadari pengendalian penyebaran Covid-19 di Jakarta tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus melibatkan daerah aglomerasi lainnya.
Baca juga: PPKM Jakarta Level Berapa Sekarang?
"Harus dengan wilayah aglomerasi (Jabodetabek), bahkan Jawa-Bali atau luar Jawa-Bali kalau lihat dari sisi pemerintah," ujar dia.
DKI Jakarta masih berada di PPKM level 3 karena kawasan aglomerasi yang belum menuntaskan vaksinasi Covid-19 sesuai target penurunan level.
Untuk itu Dwi mengajak agar kawasan aglomerasi yang belum menuntaskan vaksinasi segera menuntaskan agar level PPKM bisa segera diturunkan.
"Kami harapkan tentu semua masyarakat yang ada di Jakarta yang aglomerasi yang belum vaksin ayo vaksin, banyak di mana-mana jangan sampai enggak vaksin," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan wilayah DKI Jakarta masih berstatus Level 3 dalam perpanjangan PPKM 5-18 Oktober 2021. DKI Jakarta masih berstatus Level 3 bersama wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Luhut menjelaskan, status level 3 di Jabodetabek belum turun karena proses vaksinasi di tiga wilayah yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi belum mencapai target.
"Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena masih ada di kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers video, Senin kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.