Diberitakan sebelumnya, pemotongan sejumlah tiang milik perusahaan provider yang tidak direlokasi dari tengah Jalan WR Supratman diperkirakan baru akan rampung dalam dua pekan.
Budi Rachmat mengatakan, penertiban tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat lantaran cukup banyak tiang yang belum dipindahkan oleh pemiliknya.
"Masih banyak yang belum melakukan pemindahan," ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Juanda Depok, Sopir Terjepit dalam Mobil Ekspedisi yang Ringsek
Selain itu, lanjut Budi, proses pemotongan tiang dan kabel yang belum direlokasi juga harus mempertimbangkan aspek cuaca di lapangan.
Sehingga, pihaknya menargetkan penertiban seluruh tiang penyangga kabel yang menghalangi pengendara itu baru bisa rampung dalam dua pekan.
"Kami on progress waktu pelaksanaan kurang lebih dua minggu, karena tergantung cuaca dan tukang," lata Budi.
Adapun pemotongan tiang penyangga kabel yang berdiri di tengah Jalan WR Supratman sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak 21 September 2021.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memotong tiang penyangga kabel yang belum juga direlokasi lewat dari 20 September 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.