Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Halangi Ibu Bertemu Anak, Propam Diminta Bertindak Tegas

Kompas.com - 07/10/2021, 19:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut menyoroti aksi polisi yang diduga menghalang-halangi seseorang perempuan bernama Aelyn Halim untuk bertemu anaknya.

Polisi itu disebut-sebut disuruh mantan suami Aelyn, AT, untuk menghalangi Aelyn agar tidak dapat bertemu putrinya.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, tindakan Aelyn melaporkan polisi tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya merupakan langkah yang benar dan tepat.

Saat ini tinggal Propam yang telah menerima laporan itu bekerja dan menindak tegas polisi tersebut.

"Kalau sudah dilaporkan ke Propam, berarti yang mengusut harus Propam," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Wanita Ini Lapor ke Polda Metro, Mengaku Sulit Bertemu Anak karena Dihalangi Polisi Suruhan Mantan Suami

Poengky mengatakan, jika terbukti menghalangi Aelyn bertemu anaknya, polisi tersebut telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan dapat dipidana.

"Hal bisa dikategorikan sebagai kekerasan terhadap anak. Selain ancaman pidana, oknum anggota Polri tersebut juga terancam sanksi kode etik," kata Poenky.

Sebelumnya, Aelyn telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk memperjuangkan hak asuh anak karena mengaku dilarang bertemu oleh mantan suaminya.

Laporan Aelyn sudah terdaftar dengan nomor TBL/4.828/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).

Menurut Aelyn, putrinya saat ini tinggal bersama mantan suaminya di salah satu apartemen.

Baca juga: Komnas PA Dampingi Ibu yang Laporkan Oknum Polisi karena Dihalangi Bertemu Anak

Dia pernah mendatangi apartemen itu untuk bertemu anaknya, tetapi dihalangi oleh polisi suruhan mantan suaminya.

"Yang saya sayangkan kenapa ada oknum Polri ikut-ikut untuk halangi saat ketemu anak saya. Jadi oknum itu jaga di lobi utama apartemen. Oknum polisi itu bilang ke petugas keamanan, saya tidak boleh ketemu anak saya," ujar Aelyn, kemarin.

Aelyn mengaku tidak mengetahui oknum polisi tersebut. Dia hanya mengetahui bahwa oknum polisi tersebut turut membantu mantan suaminya untuk menghalangi dia bertemu anaknya.

Aelyn pun turut melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor SPSP2/3519/IX/2021/Bagyanduan.

Baca juga: Singgung Normalisasi Sungai di Jakarta, Komisi D: Enggak Jalan, padahal Kementerian PUPR Sudah Uber Terus

Aelyn mengaku sudah sekitar satu tahun tidak bertemu anaknya. Dia pun sulit menghubungi sang anak lewat video call, padahal sebelumnya diperbolehkan.

"Hak asuh anak sudah ada di saya dari pengadilan pertama dan sekarang, tapi hasil putusan tersebut saya malah makin tidak bisa ketemu," kata Aelyn.

Aelyn berharap kasus yang dialaminya ini dapat ditangani dengan cepat. Sebab, saat terakhir kali berkomunikasi dengan anaknya, sang anak meminta untuk tinggal bersama Aelyn.

"Saya harapkan oknum tidak ikut-ikut masalah perceraian saya dan hak asuh anak saya. Biar kami berproses bagaimana kayak orang biasa saja dan jangan batasi saya dan anak saya," ucap Aelyn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com