Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Depok, Polisi: Tersangka Bertindak Spontan

Kompas.com - 08/10/2021, 12:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus terbunuhnya seorang anggota TNI AD, Sertu Lopo, di kawasan Patoembak, Cimanggis, pada Jumat (8/10/2021).

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada 22 September 2021 itu, ada 19 adegan yang direka ulang. Polisi menyebut bahwa rekonstruksi berlangsung lancar.

"Tersangka sudah melaksanakan 19 adegan. Rekonstruksi kali ini berjalan sesuai apa yang disampaikan oleh saksi dan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," sebut Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat siang.

Baca juga: Pembunuhan Anggota TNI di Depok Akan Direkonstruksi Hari Ini


"Semua sudah sesuai dengan fakta, dari Kejaksaan juga menyampaikan sudah cukup," tambahnya.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih selama 1 jam, tersangka berinisial I diketahui spontan menusuk Sertu Lopo yang ditemukan meninggal dunia keesokan paginya.

I yang didatangkan oleh M, pihak yang bertikai dengan A pada malam itu kaget karena melihat Sertu Lopo--yang didatangkan untuk menengahi cekcok--mendadak berjalan ke arahnya.

"Tersangka spontan melakukan itu karena tidak mengetahui korban anggota TNI," ujar Yogen.

Mengenai pisau yang sudah ada di tangannya, tersangka membawanya hanya untuk berjaga.

Baca juga: Langgar Ketertiban Umum, Manusia-manusia Silver di Depok Dibawa Satpol PP

"Iya dia memang bawa pisau, tapi itu tidak digunakan untuk melakukan itu (pembunuhan). Hanya dibawa dan terjadi konflik, hingga dia melakukan itu," lanjut Yogen.

Tersangka I juga sempat melukai A pada bagian paha kanan sebelah atas. Tengah malam, I meminta maaf kepada A dan berdamai.

Keesokan paginya, I baru diberi tahu bahwa Sertu Lopo yang ia tusuk semalamnya, ditemukan meninggal dunia.

Kini, I ditahan di Mapolres Metro Depok. Ia terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara, disangkakan Pasal 338 atau 351 KUHP oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com