JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tahun memimpin Jakarta, ada sejumlah proyek besar yang telah dijalankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satunya adalah revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas).
Namun revitalisasi itu menuai kontroversi karena harus menebang pepohonan. Belakangan, revitalisasi itu juga harus terhenti pengerjaannya karena terhambat aturan.
Rencana Revitalisasi Monas sudah direncanakan Pemprov DKI sejak 2018. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran sebesar Rp 114,47 miliar untuk revitalisasi.
Revitalisasi Monas pun akhirnya dimulai pada November 2019, setelah penandatanganan kontrak antara DKI Jakarta dengan pemenang lelang, yaitu PT Bahana Prima Nusantara.
Baca juga: Revitalisasi Monas Tertunda, Pemprov DKI: Tunggu Kepastian Perpindahan Ibu Kota
Pengerjaan dimulai dari sisi selatan Monas yang berhadapan dengan kantor Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Namun, proyek ini langsung menuai kontroversi karena penebangan pohon. Total, ada 205 pohon di sisi selatan Monas yang ditebang demi membuat lahan itu menjadi plaza beralaskan beton.
Pemandangan pohon rindang di sebagian sisi selatan Monas tak bisa dijumpai lagi.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, plaza dibuat sedemikian rupa sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas.
Katanya, membangun sisi selatan Monas sebagai plaza merupakan cara mengembalikan Monas ke desain awal saat baru dibangun.
"Di dalam rancangan dulu yang pernah ditetapkan itu kan sebenarnya kayak plaza, cuma di dalam praktiknya ditanami pohon," kata Heru pada Januari 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.