JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pengangguran di Jakarta Selatan meningkat selama masa pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi berupaya untuk mengurangi angka pengangguran.
Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jakarta Selatan Sudrajad mengatakan, jumlah pengangguran terbuka di wilayahnya berjumlah 122.390 orang.
Sementara itu, jumlah penduduk usia kerja di Jakarta Selatan sebanyak 1.777.204 orang.
"Tingkat kenaikan pengangguran 7,7 persen dari sebelumnya," ujar Sudrajad saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Saat Novel Baswedan Sambangi Kedai Nasi Goreng Eks Pegawai KPK di Bekasi: Sajian Berintegritas
Ia mengatakan, kenaikan angka pengangguran di Jakarta Selatan salah satunya disebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi Covid-19.
Sudrajat mengatakan, angka pengangguran tersebut berpotensi lebih tinggi.
"Iya (kenaikan angka pengangguran), tentu itu akibat dari pandemi, soalnya kan kami dari angka pencatatan perselisihan pun meningkat ya. Itu yang terdata di kami artinya bisa saja yang terjadi pemutusan hubungan kerja, mereka sudah sepakat, saling bisa menerima, jadi tidak sampai ke kami," tambah Sudrajad.
Sudrajat menyebutkan, pihaknya telah mengoptimalkan berbagai pelatihan keterampilan berwirausaha untuk menekan angga pengangguran.
Baca juga: Sopir Truk Melarikan Diri Usai Terlibat Kecelakaan di Pinang Kota Tangerang
Sejumlah upaya yang dilakukan seperti pelatihan pembuatan produk UMKM terhadap masyarakat yang tak bekerja.
"Pelatihan tersebut seperti pelatihan pembuatan kue, kerajinan tangan, dan pelatihan lainnya yang ditujukan agar peserta mendapat bekal guna menciptakan usaha sendiri," kata Sudrajat.
Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Selatan juga melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan untuk menyiasati dan menghindari PHK kepada karyawan.
Siasat untuk menghindari PHK seperti pengurangan jam kerja, pembagian gaji, dan pengurangan tunjangan-tunjangan yang sifatnya tidak tetap.
"Itu atas dasar musyawarah mufakat pada mereka (perusahaan dan karyawan)," kata Sudrajat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.