JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita berita bohong (hoaks).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan hal tersebut.
Meski tidak memerinci identitasnya, Hengki menegaskan bahwa konferensi pers akan digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (15/10/2021) terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Yang jelas kita rilis besok di Polda," kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/10/2021), seperti dikutip Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, direktur tv swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu.
Dalam penangkapan itu, dua orang lainnya turut diamankan oleh aparat polisi.
Saat ini, direktur tv swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.