Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ada 760 Konten Provokatif di Kanal YouTube Milik Direktur TV Swasta

Kompas.com - 15/10/2021, 17:32 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, ada 760 konten provokatif yang diunggah di kanal YouTube 'Aktual TV' milik Direktur BSTV Bondowoso berinisial AZ.

Adapun AZ bersama dua orang lainnya, M dan AF, telah ditangkap polisi karena membuat dan menyebarkan konten hoaks dan provokatif di kanal YouTube itu.

Mereka ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur, pada Agustus 2021.

"Hasil pemeriksaan kami dengan saksi ahli dan sebagainya bahwa dari channel Aktual TV ini terdiri dari 765 konten. Sebagian besar konten (video) ini berisi konten provokatif yang bisa menimbulkan keonaran," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi karena Kelola Kanal YouTube Aktual TV Berisi Berita Hoaks

Hengki menjelaskan, penangkapan AZ dan dua orang lainnya bermula dari patroli siber yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Mabes Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui terdapat jual beli kanal YouTube sebelum bernama Aktual TV dengan isi konten berita bohong atau hoaks hingga provokatif.

Salah satu dari ratusan konten video dalam kanal YouTube itu berjudul 'Ribuan Purnawirawan TNI Turun Gunung Kepung Mabes Polri'.

"Akun (kanal) diperoleh dari jual beli dari berbagai pihak, kemudian dibentuk atas nama Aktual TV. Tujuannya (jual beli) agar tidak terdeteksi oleh polisi, kemudian dari akun ini dengan teknik tertentu kami akhirnya bisa mendeteksi siapa pelaku," kata Hengki.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang Memburuk, Korban Juga Penderita Komorbid

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, AZ dalam mengelola YouTube tersebut turut mempekerjakan M dan AF.

Mereka kerap membuat konten berisi berita hoaks yang dinilai dapat memecah belah persatuan bangsa.

"Dia juga (buat konten) SARA menggunakan atribut agama di sini yang menganggu sinergitas TNI dan Polri," ujar Yusri.

Adapun M berperan sebagai kreator konten dengan mengedit dan mengunggah video ke kanal YouTube tersebut, sedangkan AF mengisi suara video atau dubbing.

Baca juga: 5 Jam Evakuasi, Damkar Kota Depok Berhasil Selamatkan Siswi yang Terjepit Beton

"Yang bersangkutan sudah kami lakukan proses. Memang kejadian sudah kurang lebih dari Agustus 2021. Kasus itu sudah P21 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kami siapkan untuk tahap kedua penyerahan tersangka dan berkas perkara kepada JPU," kata Yusri.

Dari penangkapan ketiga tersangka itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, kanal YouTube Aktual TV, dan CPU yang digunakan untuk mengunggah video.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran. Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com