Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Direktur TV Swasta, Disebut Sebarkan Konten Provokatif di YouTube dan Raup Untung Miliaran

Kompas.com - 15/10/2021, 21:11 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang direktur televisi swasta berinisial AZ atas dugaan penyebaran konten hoaks dan provokatif.

AZ diketahui merupakan Direktur BSTV Bondowoso. Namun, selain itu AZ juga mengelola kanal YouTube ‘Aktual TV’.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai penangkapan tersebut di sini:

Disebut sebar konten provokatif

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AZ melalui kanal YouTube yang dimilikinya kerap membuat konten provokatif yang dinilai dapat memecah belah persatuan bangsa.

"Dia juga (buat konten) SARA menggunakan atribut agama di sini yang mengganggu sinergitas TNI dan Polri," ujar Yusri dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Hoaks dan SARA | Polres Jakpus Gerebek Ruko Pinjol Ilegal

Yusri mengungkapkan, selama mengelola kanal YouTube Aktual TV, AZ mempekerjakan M dan AF yang juga ikut ditangkap polisi.

M berperan sebagai kreator konten dengan mengedit dan mengunggah video ke kanal YouTube tersebut, sedangkan AF mengisi suara video atau dubbing.

Buat 765 konten provokatif

Dari pemeriksaan polisi ditemukan 765 konten di kanal YouTube Aktual TV. Sebagian besar dari konten tersebut bernada provokatif.

"Hasil pemeriksaan kami dengan saksi ahli dan sebagainya bahwa dari channel Aktual TV ini terdiri dari 765 konten. Sebagian besar konten (video) ini berisi konten provokatif yang bisa menimbulkan keonaran," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi karena Kelola Kanal YouTube Aktual TV Berisi Berita Hoaks

Hengki menjelaskan, penangkapan AZ dan dua orang lainnya bermula dari patroli siber yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Mabes Polri.

Salah satu konten di kanal Aktual TV berjudul “Ribuan Purnawirawan TNI Turun Gunung Kepung Mabes Polri”.

Raup keuntungan hingga Rp 2 miliar

Hengki mengungkapkan, AZ telah mendapatkan keuntungan hingga Rp 2 miliar dari adsense di kanal YouTube Aktual TV.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka ternyata meng-upload konten ini dengan tujuan materi. Dalam kurun waktu delapan bulan mereka mendapatkan adsense YouTube Rp 1,8 hingga Rp 2 miliar," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Ada 760 Konten Provokatif di Kanal YouTube Milik Direktur TV Swasta

Dari penangkapan ketiga tersangka itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, channel YouTube Aktual TV, dan CPU yang digunakan untuk mengunggah video.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayar 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran. Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Nursita Sari, Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com