Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2021, 18:40 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - S, mantan Lurah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, yang menggelar pesta pernikahan anaknya pada hari pertama PPKM Darurat awal Juli 2021 lalu, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Depok, Senin (18/10/2021).

"Putusan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja. Terdakwa terbukti melakukan perbuatan dolus (kesengajaan) di mana terdakwa sadar bahwa perbuatannya ini akan menimbulkan bertambahnya angka positif Covid-19," ungkap Hakim Tunggal Andi Imran Makulau di Depok, Senin.

S mengaku menerima putusan dan tidak akan melakukan banding.

Baca juga: Gelar Nikahan Anak Saat PPKM Darurat, Mantan Lurah Pancoran Mas Depok Divonis Denda Rp 1 Juta

Ia mengaku bersalah dan meminta maaf kepada seluruh warga, khususnya warga Pancoran Mas, Depok.

"Saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya dan ini merupakan suatu pembelajaran buat kita semua khususnya kepada masyarakat Pancoran Mas agar pada masa PPKM ini, kita harus laksanakan dengan sebaik-baiknya," ungkap S saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok.

"Cukuplah barangkali ini hal ini terjadi kepada saya, dan tidak terjadi kepada warga Kelurahan Pancoran Mas lainnya. Mohon maaf atas kesalahan saya secara pribadi maupun keluarga," lanjut dia.

S dikenakan hukuman denda Rp 1 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

"Terdakwa terbukti melanggar sebagaimana Dakwaan Pertama Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, atau kedua, Pasal 212 KUHPidana, menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp 1 juta dengan ketentuan apa bila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," ujar hakim.

Menurut hakim, S terbukti menggelar pesta pernikahan anaknya dengan melanggar aturan PPKM Darurat.

"Terdakwa melaksanakan pesta pernikahan dengan tamu yang hadir sekitar 50-300 orang, dan ada tamu yang tidak memakai masker, lalu menggelar prasmanan bagi tamu dan juga menyediakan musik grambang kromong yang akan memicu kerumunan," lanjut dia.

Andi mengatakan, berdasarkan aturan PPKM Darurat saat itu, maksimal undangan yang hadir sebanyak 30 orang dan terdiri dari keluarga inti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cekcok Kembali Terjadi di Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Naik Pitam!

Cekcok Kembali Terjadi di Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Naik Pitam!

Megapolitan
Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Paket Berisi Sabu Ditulis 'Peralatan Masak'

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Paket Berisi Sabu Ditulis "Peralatan Masak"

Megapolitan
Ahmad Sahroni Unggah Video Wanita Aniaya Anak Perempuan, Ternyata Terjadi di Argentina

Ahmad Sahroni Unggah Video Wanita Aniaya Anak Perempuan, Ternyata Terjadi di Argentina

Megapolitan
Dugaan Adanya Perlakuan Khusus terhadap Mario Dandy dan Bantahan Kepala Rutan Cipinang hingga Kemenkumham

Dugaan Adanya Perlakuan Khusus terhadap Mario Dandy dan Bantahan Kepala Rutan Cipinang hingga Kemenkumham

Megapolitan
Penyebab Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka, Volume Meningkat tapi Truk Pengangkut Rusak

Penyebab Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka, Volume Meningkat tapi Truk Pengangkut Rusak

Megapolitan
Gurauan Co-Founder Formula E: Ini 'Safety Car' Tercepat di Dunia, Mau Naik?

Gurauan Co-Founder Formula E: Ini "Safety Car" Tercepat di Dunia, Mau Naik?

Megapolitan
Video Viral Singa Putih Terlihat Lemas dan Jatuh, Faunaland Ancol: Itu Cacat dari Lahir

Video Viral Singa Putih Terlihat Lemas dan Jatuh, Faunaland Ancol: Itu Cacat dari Lahir

Megapolitan
Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Megapolitan
800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

Megapolitan
Tinjau Sirkuit Formula E, Co-Founder Alberto Longo Keliling Paddock dan Cek Aspal

Tinjau Sirkuit Formula E, Co-Founder Alberto Longo Keliling Paddock dan Cek Aspal

Megapolitan
Kisah Emak-emak Pembudi Daya Jamur di Batang Jateng, Usia Bukan Halangan untuk Berdaya...

Kisah Emak-emak Pembudi Daya Jamur di Batang Jateng, Usia Bukan Halangan untuk Berdaya...

Megapolitan
Tertangkap Terima Suap, Juru Sita PN Jakarta Barat Dipecat sebagai PNS

Tertangkap Terima Suap, Juru Sita PN Jakarta Barat Dipecat sebagai PNS

Megapolitan
Embarkasi Haji Lapor Polisi Buntut Peretasan 'Running Text' Berisi Umpatan ke Plt Wali Kota Bekasi

Embarkasi Haji Lapor Polisi Buntut Peretasan "Running Text" Berisi Umpatan ke Plt Wali Kota Bekasi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Ada Motif Asmara dan Pelaku Kakak Adik

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Ada Motif Asmara dan Pelaku Kakak Adik

Megapolitan
Pemeriksaan Pejabat Dinkes DKI yang Umbar Gaji Segera Berakhir, Akankah Kena Sanksi?

Pemeriksaan Pejabat Dinkes DKI yang Umbar Gaji Segera Berakhir, Akankah Kena Sanksi?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com