Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Boleh Masuk Tempat Wisata, Petugas TMII Keliling Ingatkan Pengunjung Terapkan Prokes

Kompas.com - 20/10/2021, 14:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) setelah anak berusia di bawah 12 tahun diizinkan masuk tempat wisata.

Kelapa Humas TMII Adi Widodo mengatakan, pemeriksaan penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung sudah dilakukan di pintu masuk TMII.

"Kami lakukan dengan ketat untuk penerapan protokol kesehatan. Dari mulai masuk gerbang itu penggunaan masker dan cek suhu tubuh pengunjung, kemudian jarak antrean pengunjung kami atur jangan sampai menimbulkan kerumunan," kata Adi saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Anak Boleh Masuk Tempat Wisata di Jakarta, Jumlah Pengunjung TMII Meningkat

Selain itu, ada juga petugas TMII yang berkeliling di dalam tempat wisata untuk mengimbau dan mengingatkan pengunjung selalu menerapkan prokes dan tidak berkerumun.

"Kami imbau dan sarankan untuk menggunakan atau pakai sarana cuci tangan yang kami sudah sediakan di titik-titik strategis yang gampang ditemukan," kata Adi.

Adi sebelumnya mengatakan, tercatat sudah ada 2.000 pengunjung yang datang ke TMII pada hari ini sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Dia memperkirakan, angka pengunjung TMII akan terus bertambah sampai dengan Rabu sore.

"Kalau melihat situasi saat ini kemungkinan akan ada peningkatan. Mungkin bisa sampai 4.000 pengunjung sampai sore nanti," kata Adi.

Baca juga: Mulai Rabu Ini, Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Boleh Masuk Taman Impian Jaya Ancol

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke area wisata pengguna aplikasi PeduliLindungi dengan syarat harus didampingi orangtua yang sudah divaksinasi Covid-19.

Itu tercantum dalam lampiran halaman 9 Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 yang ditetapkan Anies pada 18 Oktober 2021 dan berlaku mulai 19 Oktober 2021.

"Anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orangtua," ujar Anies dalam salinan Kepgub 1245/2021 yang diterima di Jakarta, Rabu (20/10/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Ancol, Simak Aturan Lengkapnya

Pemerintah menurunkan PPKM di DKI Jakarta dari level tiga menjadi level dua karena salah satunya didorong capaian vaksinasi dosis pertama di atas 50 persen.

Penurunan level PPKM di DKI itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19, yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021) hingga 1 November 2021.

Selama masa PPKM level 2, Gubernur Anies mengatakan, setiap orang yang melakukan aktivitas pada masing-masing sektor/ tempat harus sudah divaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Polisi Bahas Penerapan Ganjil Genap di 25 Lokasi

Masyarakat yang sudah divaksinasi dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi yang terdapat pada aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan sebagai skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai fasilitas umum, yakni area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya.

Kegiatan di tempat wisata diatur agar beroperasi dengan jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB dan maksimal kapasitas 25 persen serta wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com