Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2 di Jakarta, Kapasitas Restoran yang Beroperasi Malam Naik Jadi 50 Persen

Kompas.com - 20/10/2021, 18:05 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 mulai Selasa (19/10/2021).

Salah satu yang disesuaikan, yakni soal jumlah pengunjung restoran dan kafe yang beroperasi mulai malam hari.

Adapun penyesuaian itu tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

"Restoran/rumah makan, kafe, dengan jam operasional dimulai dari malam hari: kapasitas maksimal 50 persen," tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kepgubnya, dikutip Rabu (20/10/2021).

Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Transportasi Umum Beroperasi dengan Kapasitas 100 Persen

Jumlah maksimal pengunjung ini naik dibandingkan pada masa PPKM level 3 pada 5-18 Oktober 2021, yakni jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

Dalam poin yang mengatur soal operasional restoran dan kafe yang beroperasi mulai malam hari, diatur juga beberapa hal lainnya.

Restoran dan kafe dapat menerima pengunjung yang makan di tempat mulai pukul 18.00 sampai 00.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, pengunjung restoran dan kafe hanya dapat makan di lokasi selama maksimal 60 menit.

Peraturan terakhir, pengunjung maupun karyawan restoran dan kafe wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: PPKM Level 2, Tempat Wisata dan Taman di Jakarta Dibuka dengan Kapasitas 25 Persen

Adapun PPKM level 2 di wilayah DKI Jakarta berlaku hingga 1 November 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Pasalnya, kasus Covid-19 di Ibu Kota masih terus bertambah meski trennya menurun.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan penambahan 106 kasus Covid-19 di Jakarta pada Selasa (19/10/2021). Angka kasus baru tersebut diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 14.429 spesimen.

Dengan penambahan kasus tersebut, total kasus Covid-19 di Ibu Kota menjadi 860.358 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 845.508 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 98,3 persen. Sementara itu, 13.552 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Kemudian, kasus aktif Covid-19 berjumlah 1.346 orang yang masih dirawat atau isolasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com