Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapati para tersangka berpindah lokasi ke wilayah Bekasi untuk menuntaskan transaksinya.
"Dilakukan pengejaran ternyata bergeser hingga ke wilayah bekasi dan akhirnya di Bekasi ini berhasil ditangkap dua orang berinisial EP dan APP," ujar Hedwin.
Setelah dilakukan penangkapan, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lain berinisial PM yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Dari tangan ketiga tersangka, kata Hedwin, petugas mendapatkan barang bukti 35 paket ganja siap edar yang total beratnya sebesar 31,76 kilogram.
"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh para penyidik diantaranya ada 32 paket yang dilakban berwarna coklat, serta tiga paket yang dilakban berwarna hitam," ungkap Hedwin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.