Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Margasatwa Ragunan Dibuka, Pengelola Terapkan Screening Berlapis Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 21/10/2021, 22:44 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan menerapkan screening berlapis selama pembukaan kunjungan wisata di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan, pengunjung nantinya mesti melakukan check in barcode dengan aplikasi PeduliLindungi.

Wahyudi menyebutkan, pengunjung mesti check in mulai di pintu masuk dan sejumlah tempat yang dibuka di Taman Margasatwa Ragunan.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka, Hanya 15.000 Orang yang Bisa Masuk

Adapun tempat yang mengharuskan check in ulang lewat aplikasi PeduliLindungi seperti pusat kuliner dan Pusat Primata Schmutzer.

“Di kulinermya juga seperti itu (check in aplikasi PeduliLindungi) bagi pengunjung yang makan siang di situ (pusat kuliner),” kata Wahyudi saat dihubungi, Kamis (21/10/2021) sore.

Wahyudi mengatakan, pengelola memang mensyaratkan pengunjung melakukan check in lewat aplikasi PeduliLindungi.

Wahyudi menyebutkan, pihaknya memang memberlakukan screening berlapis untuk tetap bisa mengetahui pengunjung sudah divaksin Covid-19 atau belum.

“Iya memang harus begitu (screening berlapis). Mudah-mudahan ini tetap memberikan rasa nyaman dan satu kebiasaan baru diharap bukan kebiasaan yang aneh bagi pengunjung,” tambah Wahyudi.

Baca juga: Ragunan Dibuka 23 Oktober, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Pengunjung

Diketahui, Taman Margasatwa Ragunan mulai dibuka untuk kunjungan wisatawan pada Sabtu (23/10/2021).

Pengunjung bisa datang mulai pukul 07.00-14.30 WIB. Taman Margasatwa Ragunan buka pada hari Selasa sampai Minggu.

Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pengunjung.

Pertama, pengunjung wajib mendaftar H-1 sebelum kedatangan. Pengunjung mendaftar lewat link bit.ly/PesantiketTMR.

Kedua, pengunjung yang datang hanya ber-KTP Jakarta. Ketiga, pengunjung wajib divaksinasi Covid-19 minimal dosis 1.

Keempat, pengunjung wajib check in dan check melalui aplikasi PeduliLindungi. Kelima, wajib memakai masker.

Keenam, anak di bawah umur 12 tahun wajib didampingi oleh pihak keluarga.

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan dibatasi sebanyak 25 persen dari total kapasitas pengunjung.

Hal tersebut merujuk Kepgub no 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

“Ya dibolehkannya 25 persen. Jumlah 25 persen itu sekitar 15.000 orang, itu maksimal ya,” ujar Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com