Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Asal Panama dan Dua Anaknya Diduga Jadi Korban KDRT, tapi Kasus Dihentikan Polisi

Kompas.com - 22/10/2021, 10:33 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan warga negara asing (WNA) asal Panama berinisial R dan dua anaknya diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelaku adalah warga negara Indonesia berinisial PSV yang merupakan mantan suami R.

Semasa mereka menikah, R dan kedua anaknya kerap mendapatkan kekerasan secara fisik dan verbal dari PSV.

Kuasa hukum R, Elza Syarief, mengatakan pelaku bahkan menelantarkan kedua anaknya.

“Selama berumah tangga, PSV tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri dan anak-anaknya,” uajr Elza kepada TribunJakarta.com, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Masih Berkeliaran di Sekitar Rumah Korban Meski Sudah Dilaporkan, Percuma Lapor Polisi?

PSV disebut sering mabuk-mabukan dan berselingkuh dengan perempuan lain. R kemudian melaporkan PSV ke Polda Metro Jaya pada 27 Juni 2019 silam.

Laporan itu diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor laporan TBL/3878/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian menetapkan PSV sebagai tersangka.

Kasus dihentikan

Tiba-tiba, polisi menghentikan kasus tersebut, dibuktikan dengan Surat Pemberitahun Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor B/14679/IX/RES/1.24/2020/Direskrimum.

R berencana tetap melanjutkan kasus tersebut dengan mengajukan praperadilan. Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum berniat menindaklanjuti perkara itu.

Baca juga: Jalan Terjal Korban Pencabulan Anak Mencari Keadilan, Polisi tak Proses Laporan dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pasalnya, PSV tidak memperpanjang Kartu Izin Tinggal (KITAP) milik R. PSV bahkan diduga sengaja mencabut sponsor KITAP R agar ia segera meninggalkan Indonesia.

PSV juga diduga memaksa R untuk menyerahkan kedua anaknya kepada sang mantan suami.

"Pihak Keimigrasian RI telah menyatakan bahwa PSV telah memenangkan hak asuh anak pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung ketika putusan Kasasi belum terjadi dan masih dalam proses pendaftaran berkas," pungkasnya.

Tanggapan kuasa hukum PSV

PSV melalui kuasa hukumnya Amir Syamsudin membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Menurutnya, tidak ada satupun putusan pengadilan yang membuktikan dan memutus PSV melakukan kekerasan terhadap R.

Berkaitan dengan tuduhan menelantarkan anak, Amir mengatakan justru R lah yang diam-diam kabur dari rumah membawa dua anak mereka ke tempat yang hingga saat ini tidak diketahui.

Sementara itu, perihal SP3 dari kepolisian, Amir berujar penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan bukti cukup dalam perkara tersebut. R sendiri sebagai pelapor tidak pernah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan di depan penyidik.

Baca juga: Mantan Suami WNA Asal Panama Bantah Lakukan KDRT dan Telantarkan Anak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com