Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ganjil Genap di Tempat Wisata untuk Motor Bersifat Situasional, Diterapkan jika Pengunjung Melonjak

Kompas.com - 23/10/2021, 21:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap di tempat wisata untuk sepeda motor bersifat situasional.

Kebijakan itu akan diterapkan jika terjadi kepadatan atau lonjakan pengunjung tempat wisata.

"Secara aturan dari Dinas Perhubungan, motor boleh masuk ke tempat wisata, tapi itu situasional. Apabila terjadi kepadatan, polisi memiliki kewenangan diskresi agar tidak ada lonjakan, karena obyek cuma satu," ujar Argo dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Tak Sesuai Aturan Dishub, Motor Juga Kena Ganjil Genap di Kawasan Ancol

Argo mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi aturan ganjil genap di tempat wisata bersama Dishub DKI pada pekan depan.

Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pengunjung di tempat wisata di Jakarta yang sudah mulai dibuka saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

"Mungkin Sabtu pada minggu depan kami akan evaluasi bersama Dishub DKI mengenai ganjil genap di tempat wisata," kata Argo.

Argo sebelumnya memastikan sistem ganjil genap di kawasan tempat wisata di Jakarta juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua atau motor.

Baca juga: Tak Sejalan dengan Dishub DKI, Polisi Tetapkan Motor Kena Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata

Kebijakan itu berbeda dengan aturan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dishub DKI diketahui mengeluarkan kebijakan bahwa motor tidak kena aturan ganjil genap.

Sebagaimana diketahui, tempat wisata dan taman sudah diizinkan beroperasi saat PPKM level 2 terhitung sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

Salah satu ketentuan terkait pembukaan tempat wisata adalah penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.

Aturan motor kena ganjil genap telah diterapkan di kawasan Ancol.

Baca juga: Ancol Sediakan Kantong Parkir untuk Pengunjung dengan Pelat Kendaraan Tak Sesuai Ganjil Genap

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Sabtu, beberapa polisi lalu lintas dan petugas Dishub tampak berjaga di jalan arah Pintu Timur Ancol.

Mereka mengalihkan mobil dan motor berpelat genap yang hendak melintas ke arah jalan layang Kemayoran.

Pengunjung kawasan wisata Ancol yang nomor kendaraannya tidak sesuai aturan ganjil genap diarahkan menuju Pintu Carnaval. Sebab, di sana tidak diberlakukan ganjil genap.

Salah satu pengendara bernama Novi mengaku tidak tahu bahwa aturan ganjil genap juga diberlakukan untuk motor.

Novi yang membonceng ibu dan putrinya itu terpaksa putar balik dan menuju ke Pintu Carnaval.

"Saya tidak tahu apa-apa. Belum tahu (aturan ganjil genap), ini mau putar baik, tadinya mau ke Ancol dari Pintu Timur," ucap Novi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com