JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta membantah pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang menyebut penanganan banjir di Ibu Kota berorientasi pada betonsiasi.
Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, program pengendalian banjir Jakarta justru banyak dilakukan tidak berorientasi pada betonisasi.
"Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai program yang tidak berorientasi pada betonisasi, seperti program Gerebek Lumpur dengan mengintensifkan pengerukan pada selokan, kali, situ, waduk," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10/2021).
Baca juga: 4 Tahun Kepemimpinan Anies, Normalisasi dan Naturalisasi Sungai Masih Mandek
Selain itu, Pemprov DKI juga membuat olakan-olakan, memperbaiki saluran air, mengintensifkan instalasi sumur resapan atau drainase vertikal.
Selain itu, mengimplementasikan Blue and Green, yaitu taman yang menjadi kawasan tampungan air sementara saat intensitas hujan tinggi.
Pemprov DKI Jakarta, ucap Sigit, menyiagakan pompa sepanjang tahun di 178 lokasi rumah pompa. Terdapat 457 pompa stasioner di dekat sungai, waduk, maupun pintu air.
"Lalu, terdapat 282 unit pompa mobile atau portabel yang tersebar di lima Kota Administrasi. Pemprov DKI Jakarta juga mendatangkan tambahan pompa mobile sebanyak 40 unit," tutur dia.
Selain itu, tutur Sigit, sebagai upaya penanganan banjir rob akibat naiknya permukaan laut, Pemprov DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dalam membangun tanggul pantai di sepanjang wilayah pesisir Jakarta yang membentang sekitar 12,66 kilometer di pantai Utara.
"Ke depan, target pembangunan tanggul sepanjang 46,21 kilometer," kata dia.
Baca juga: 10 Catatan Merah Rapor 4 Tahun Anies, LBH Jakarta: Jakarta Tidak Maju Bersama
Sebelumnya, LBH Jakarta mengkritik penanganan banjir Jakarta yang dinilai tidak mengakar pada beberapa penyebab banjir di Jakarta.
Beberapa tipe banjir seperti banjir rob, banjir dari hulu dan banjir akibat kegagalan infrastruktur masih ditanggapi sebagai banjir karena luapan sungai.
Tanggapan Pemprov DKI tersebut dinilai menghilangkan substansi penanganan banjir dan berfokus pada betonisasi.
Gubernur Anies sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang memberinya rapor merah.
"Terkait LBH, kami mengucapkan terima kasih banyak," kata Anies saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Diberi Rapor Merah, Anies Ucapkan Terima Kasih ke LBH Jakarta
Anies mengatakan, rapor merah dari LBH Jakarta merupakan hasil perhatian untuk kebaikan pembangunan di DKI Jakarta.
"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kami terus-menerus melakukan perbaikan," ucap Anies.
Dia menilai, laporan itu bisa menjadi pemicu agar Pemprov DKI Jakarta bisa mewujudkan mimpi maju kotanya dan bahagia warganya.
"Karena itu kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan Pemprov DKI, mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh Pemprov di Indonesia," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.