Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik LBH Jakarta soal Hunian, Pemprov DKI: Tinggal Tidak Selalu Bermakna Memiliki Rumah

Kompas.com - 24/10/2021, 09:59 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjawab catatan merah rapor merah yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terkait sulitnya mendapat hunian tempat tinggal di DKI Jakarta.

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, tinggal di Jakarta bukan berarti harus memiliki rumah.

"Tinggal tidak selalu bermakna memiliki rumah, tapi lebih kepada aksesibilitas (baik beli maupun sewa) dan kelayakan atau livability hunian," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10/2021).

Sigit mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah berusaha memenuhi hunian warga Jakarta yang ingin memiliki rumah dengan pemberian skema Down Payment (DP) Nol Rupiah.

"Skema DP Nol hadir untuk meningkatkan aksesibilitas warga terhadap hunian," tutur dia.

Baca juga: Anies Sebut Rumah DP Rp 0 Baru Terbangun 780 Unit, Target 232.214 Unit

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan akses penyediaan 18.906 unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Pembuatan kampung susun juga terus digencarkan dengan 112 izin mendirikan bangunan (IMB) sudah dikeluarkan di kampung prioritas yang dibangun DKI Jakarta.

Sigit juga menjawab batas atas penghasilan per bulan untuk pengajuan rumah DP Nol yang kini ditetapkan sebesar Rp 14,8 juta.

Menurut dia, ketika batas atas ditentukan sebesar Rp 9 juta, hanya sedikit warga yang lolos seleksi saat pemberkasan di bank.

"Diharapkan dengan meningkatkan batas maksimal pendapatan rumah tangga sebesar Rp 14,8 juta, potensi penerima manfaat akan semakin luas tanpa menutup kesempatan bagi yang pendapatannya lebih kecil dari batas tersebut. Karena Rp. 14,8 juta adalah batas maksimal," ucap dia.

Sebelumnya, dalam catatan rapor merah, LBH Jakarta mengkritik kebutuhan hunian di DKI Jakarta yang minim realisasi.

Baca juga: Bantah Catatan LBH Jakarta soal Penggusuran di Jakarta, Pemprov DKI: Itu Penertiban

Rumah DP Nol Rupiah tidak terealisasi dengan baik dan target pembangunan yang dipangkas dari 232.214 unit menjadi 10.000 unit saja.

LBH Jakarta juga menyayangkan kebijakan batas atas penghasilan yang ditentukan dari Rp 7-9 juta per bulan menjadi Rp 14,7 juta per bulan karena menyebabkan potensi kebijakan yang salah sasaran.

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang memberinya rapor merah.

"Terkait LBH, kami mengucapkan terima kasih banyak," kata Anies saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: 10 Catatan Merah Rapor 4 Tahun Anies, LBH Jakarta: Jakarta Tidak Maju Bersama

Anies mengatakan, rapor merah dari LBH Jakarta merupakan hasil perhatian untuk kebaikan pembangunan di DKI Jakarta.

"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kami terus-menerus melakukan perbaikan," ucap Anies.

Dia menilai, laporan itu bisa menjadi pemicu agar Pemprov DKI Jakarta bisa mewujudkan mimpi maju kotanya dan bahagia warganya.

"Karena itu kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan Pemprov DKI, mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh Pemprov di Indonesia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com