DEPOK, KOMPAS.com - Mulai Selasa (26/10/2021), pemesanan tiket kereta api jarak jauh untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, dan Karawang wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ketentuan ini berlaku bagi penumpang dewasa maupun anak-anak. Sementara itu, Warga Negara Asing (WNA) wajib menggunakan nomor identitas yang ada pada paspor.
Sebelumnya, aturan wajib NIK ini juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal mulai tanggal 31 Agustus 2021.
"Bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program membership KAI Access serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, maka pelanggan tersebut diminta untuk segera melakukan update data agar proses verifikasi berjalan lancar," ujar Kepala Humas PT KAI Daop I, Eva Chairunisa, melalui keterangan resmi pada Senin (25/10/2021) sore.
Baca juga: Kecelakaan Maut di MT Haryono, PT Transjakarta Minta Maaf dan Belasungkawa
Eva melanjutkan, proses update data dapat dilakukan melalui loket stasiun, aplikasi KAI Access, dan customer service stasiun.
Proses update data juga bisa melalui contact center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021 lalu.
"Di area Daop 1 Jakarta, proses update data di loket dapat dilakukan di sejumlah stasiun di antaranya Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi, Cikampek, dan Karawang," tutur Eva.
Ia menjelaskan, penggunaan NIK dan paspor berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon penumpang.
Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
"Dengan demikian, data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding," ungkap Eva.
Baca juga: Baru Tahap Uji Coba, Dua Kereta LRT Jabodetabek Cawang-Cibubur Bertabrakan
Ia menambahkan, calon penumpang yang sudah memesan tiket namun batal berangkat karena tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan, yakni memiliki hasil tes negatif Covid-19, maka biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.