Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Tertipu Investasi Crypto hingga Rp 325 Juta, Seorang Wanita di Bekasi Lapor Polisi

Kompas.com - 25/10/2021, 17:39 WIB
Djati Waluyo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang wanita asal Bekasi melaporkan dugaan penipuan investasi melalui aplikasi cryptocurrancy bodong.

Korban inisial RDS (23) membuat laporan di Polsek Medan Satria terkait aplikasi investasi bodong yang menjeratnya.

"Betul (sudah lapor ke polsek), karena kalau ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) engga ada omongan dan engga ngerti juga," uiar RDS saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/10/2021).

RDS menceritakan, awalnya ada orang yang mengajak untuk berinvestasi di cryptocurrancy.

"Tanggal 10 itu mulai awalnya dari medsos ada yang mengenalkan aplikasi ini ke saya diajarin dari pertama kali sampai dapet ID dll. Pokoknya sampai semuanya sampai ke convert rupiah, cara tradingnya gimana, cara withdraw (cairin uang) gimana dijelasin di situ semuanya," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pegawai Perusahaan yang Gelapkan 46 Ton Ikan Dori dan Cumi di Penjaringan

Ia menjelaskan, saat awal menggunakan apliaksi tersebut withdraw berjalan lancar.

"Kebetulan yang pertama withdraw-nya bisa masuk ke ATM saya profitnya, terus yang kedua ketiga itu ngga bisa," ungkapnya.

Melalui kenalan di media sosial tersebut, korban mengaku diarahkan untuk transaksi di aplikasi tersebut.

Ia diminta menunggu arahan untuk membeli atau menjual produk di dalam aplikasi.

"Dia akan dikasih tahu kapan kamu harus beli, kapan kamu harus jual, ada yang shortterm, ada yang longterm. Sudah diajarin dari tanggal 11-19 dan disuruh beli sekarang dan kamu harus kumpulin uang misalnya 3000 USD dan profitnya itu mantep misalnya 1000 USD tapi ngga bisa withdraw," jelasnya.

RDS mengaku sejak 11 Oktober 2021, dirinya telah mengalami kerugian hingga Rp 325 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com