Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Kamar Kos Tak Tahu Tetangganya Penagih Pinjol Ilegal: Enggak Pernah Bersosialisasi

Kompas.com - 26/10/2021, 09:24 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggerebek kamar kos tempat penagih alias debt collector pinjaman online (pinjol) ilegal bekerja di Jalan Tawang Mangu, RT 012 RW 003, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/20/2021) malam.

Penggerebekan dilakukan di dua kamar sebuah rumah kos empat lantai. Kedua kamar kos terletak di lantai dua dan lantai tiga rumah tersebut.

Dari sana, empat penagih dari empat aplikasi pinjol ilegal yang berbeda digelandang ke Mapolda Metro Jaya. Dua laki-laki dan dua perempuan tersebut diamankan lantaran membuat resah para kreditur dengan pesan-pesan ancaman.

"Jadi di kos-kosan ini kami berhasil melakukan penindakan. Ada dua lokasi atau dua kamar, di mana dalam dua kamar ini ada (penagih dari) empat aplikasi pinjaman online ilegal," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di tempat penggerebekan, Senin malam.

Baca juga: Polisi Gerebek Kos-kosan Tempat Penagih Pinjol Ilegal Bekerja, 4 Orang Ditangkap

Meski terdapat empat penghuni rumah kos yang bekerja sebagai debt collector, para penghuni lainnya mengaku tak mengetahui hal tersebut.

"Enggak tahu, saya enggak tahu apa-apa. Ini (penggerebekan) tentang apa juga saya enggak tahu," kata salah satu tetangga pelaku yang enggan disebutkan namanya, Senin.

Ia bahkan mengaku tidak mengenal kedua laki-laki penghuni kamar kos di lantai tiga tersebut. Ia hanya mengetahui ada penghuni laki-laki yang kerap keluar masuk dari kamar kos tersebut.

"Enggak kenal, enggak tahu namanya. Mereka juga enggak pernah sosialisasi. Cuma kenal muka aja," lanjut dia.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kedua pria itu belum lama pindah ke kamar tersebut.

"Belum lama pindah, tapi saya enggak tahu pastinya. Belum sampai setahun, tapi kalau tiga bulan kayaknya lebih," ujar dia.

Baca juga: Kamar Kos Penagih Pinjol Ilegal Digerebek, Polisi: Korban Pinjam Rp 1 Juta, Bayar Rp 2 Juta, Ditagih Rp 20 Juta

Sementara itu, Auliansyah mengatakan, setelah Kepolisian gencar menggerebek kantor-kantor pinjol ilegal, para pelaku kemudian pindah lokasi bekerja.

"Jadi terbukti memang bahwa setelah dilakukan penindakan beberapa waktu lalu, di kantor-kantor yang sudah mulai tutup, kini mereka melakukan kegiatan di salah satu kos-kosan," jelas Auliansyah.

Auliansyah menyebutkan, pelaku sudah bekerja di perusahaan pinjol tersebut sejak 5 hingga 10 bulan lalu.

"Tapi sebelumnya dia pernah kerja di perusahaan online lain, tapi untuk kali ini dia kerja di perusahaan online lain tapi mereka kerja di dalam kos-kosan," ujar Aulia.

Baca juga: Polisi Gencar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Para Debt Collector Kini Kerja di Kamar Kos


Setiap pelaku diketahui menagih utang kepada 5-10 orang setiap harinya.

Adapun penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menjadi salah satu korban pinjol ilegal.

"Jadi di Instagram kami ada yang lapor, dia minjam sebesar Rp 1 juta, dan dia sudah bayar Rp 2 juta, tapi masih ditagih lagi sampai Rp 20 juta ke depan," kata dia.

Korban mengaku terus dikirimi ancaman-ancaman hingga pihak keluarga ikut stres menghadapinya. Auliansyah mengaku pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com