Asep mengungkapkan, pembangunan FPSA itu tidak hanya direncanakan di Tebet, tetapi juga di Sunter, Jakarta Utara.
“Direncanakan, FPSA Sunter ini mampu mengolah sampah hingga 2.200 ton per hari dan dapat mengubah sampah menjadi 35 Megawatt hour (MWh). Inilah yang dimaksud dengan waste to energy technology,” ungkap Asep.
Baca juga: APBD Perubahan DKI Jakarta 2021 Disahkan Rp 79,89 Triliun
Teknologi itu sudah terbukti efektivitasnya di berbagai negara. Cara kerjanya adalah melalui mekanisme pemusnahan sampah dengan proses termal yang aman bagi lingkungan dan mudah serta aman dioperasikan.
Sampai sekarang, teknologi tersebut sudah terpasang di lebih dari 2.000 titik di berbagai negara.
Waste to energy diklaim mampu mereduksi sampah hingga 90 persen, sehingga jumlah sampah yang dibuang ke landfill pun akan jauh lebih kecil.
Selain itu, teknologi itu biasanya dibarengi dengan instalasi pembangkit listrik uap panas yang mampu menggerakkan turbin untuk kemudian menghasilkan listrik.
Dari segi pembangunan, Asep menjelaskan, FPSA Sunter akan menggunakan mekanisme penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca juga: DKI Jakarta Akan Terapkan Tilang untuk Kendaraan yang Tak Lakukan Uji Emisi
“Penugasannya lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2018. PT Jakpro sedang melakukan berbagai proses persiapan pembangunan, salah satunya proses pendanaan. Diharapkan pula dengan beroperasinya FPSA Sunter, lapangan kerja akan bertambah,” ujarnya.
Lebih lanjut, pembangunan FPSA Sunter ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), sebuah rangkaian 17 tujuan yang terintegrasi dan saling terkait untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi bumi, serta memastikan bahwa umat manusia menikmati perdamaian dan kemakmuran pada 2030.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.