Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Upaya Mengurangi Sampah lewat “Jakarta Sadar Sampah”

Kompas.com - 26/10/2021, 15:09 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang sudah hampir mencapai batas maksimal memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah alternatif untuk mengurangi kuantitas sampah yang masuk ke sana.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuat gerakan “Jakarta Sadar Sampah”.

Gerakan tersebut merupakan wadah kolaborasi untuk mewujudkan Jakarta yang lebih bersih dan hijau lewat kesadaran untuk menanggulangi dan memanfaatkan sampah secara lebih baik.

Jakarta Sadar Sampah mengundang semua pihak untuk ikut serta, mulai dari pemerintah, komunitas, bisnis, hingga individu melalui tiga aksi nyata, yakni mengurangi, memilah, serta mengolah sampah.

Baca juga: Serikat Buruh Minta UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Naik Jadi Rp 5,3 Juta

Bukan sekadar gerakan biasa, Jakarta Sadar Sampah ditunjang dengan terobosan teknologi yang akan dihadirkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta juga akan membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Tebet, Jakarta Selatan.

Hal tersebut juga menjadi salah satu strategi penanganan sampah dengan penerapan teknologi yang ramah lingkungan dan tepat guna.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pendekatan melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kepada masyarakat sekitar, sejak April 2021.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, pihaknya telah menyosialisasikan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan meyakinkan masyarakat bahwa FPSA akan ramah lingkungan.

Baca juga: Serikat Buruh Geruduk Balai Kota DKI Jakarta, Minta Kepastian Kenaikan UMP

“Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bahkan telah menyosialisasikan hal tersebut melalui media massa dan terutama pihak-pihak yang kontra terhadap kebijakan ini,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya. 

Menurut Asep, langkah itu merupakan upaya jelas untuk mengurangi jumlah sampah di TPST Bantargebang dan membantu pengelolaan sampah melalui bank sampah yang saat ini berjumlah 3.015 unit di Jakarta.

“Untuk jumlah sampah yang berhasil dikelola bank sampah, rata-rata selama tujuh bulan selama 2021, mencapai 654.430,76 kilogram per bulan,” terangnya.

Teknologi FPSA

FPSA Tebet akan menjadi FPSA mikro yang menggunakan teknologi hydrodrive untuk mengurangi residu sampah hingga tersisa 10 persen saja. Teknologi ini efisien dari segi operasional.

Baca juga: Telah Disahkan, Ini Rincian APBD Perubahan DKI Jakarta 2021

Selain itu, hydrodrive akan memastikan kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan masyarakat sekitar serta memitigasi risiko bau, asap, bising, dan banjir.

Berdasarkan rencana, FSPA nantinya akan memiliki luas 5.000 meter persegi yang dilengkapi dengan recycle center, pemusnah sampah residu, pengolahan fly ash/bottom ash (untuk material bangunan), biodigester, pusat edukasi, dan ruang interaksi publik.

Asep mengungkapkan, pembangunan FPSA itu tidak hanya direncanakan di Tebet, tetapi juga di Sunter, Jakarta Utara.

“Direncanakan, FPSA Sunter ini mampu mengolah sampah hingga 2.200 ton per hari dan dapat mengubah sampah menjadi 35 Megawatt hour (MWh). Inilah yang dimaksud dengan waste to energy technology,” ungkap Asep.

Baca juga: APBD Perubahan DKI Jakarta 2021 Disahkan Rp 79,89 Triliun

Teknologi itu sudah terbukti efektivitasnya di berbagai negara. Cara kerjanya adalah melalui mekanisme pemusnahan sampah dengan proses termal yang aman bagi lingkungan dan mudah serta aman dioperasikan.

Sampai sekarang, teknologi tersebut sudah terpasang di lebih dari 2.000 titik di berbagai negara.

Waste to energy diklaim mampu mereduksi sampah hingga 90 persen, sehingga jumlah sampah yang dibuang ke landfill pun akan jauh lebih kecil.

Selain itu, teknologi itu biasanya dibarengi dengan instalasi pembangkit listrik uap panas yang mampu menggerakkan turbin untuk kemudian menghasilkan listrik.

Dari segi pembangunan, Asep menjelaskan, FPSA Sunter akan menggunakan mekanisme penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca juga: DKI Jakarta Akan Terapkan Tilang untuk Kendaraan yang Tak Lakukan Uji Emisi

“Penugasannya lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2018. PT Jakpro sedang melakukan berbagai proses persiapan pembangunan, salah satunya proses pendanaan. Diharapkan pula dengan beroperasinya FPSA Sunter, lapangan kerja akan bertambah,” ujarnya.

Lebih lanjut, pembangunan FPSA Sunter ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), sebuah rangkaian 17 tujuan yang terintegrasi dan saling terkait untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi bumi, serta memastikan bahwa umat manusia menikmati perdamaian dan kemakmuran pada 2030.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com