JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan keterbukaan informasi publik sebagai Pemerintah Daerah Berkualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Publik RI.
Penghargaan tersebut merupakan kali keempat setelah Pemprov DKI mendapat penghargaan yang sama tahun 2020, 2019 dan 2018.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan apresiasi atas peran dari Komisi Informasi Pusat dan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Dia mengatakan, kedua lembaga tersebut berhasil melakukan kolaborasi membantu Provinsi DKI untuk memberikan informasi dengan cepat dan tepat kepada masyarakat.
Baca juga: Dimulai di Era Ahok, Kini Anies Lanjutkan Kerja Sama dengan NTT untuk Pengadaan Daging Sapi
"Ini sangat krusial untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, serta menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan informasi publik kepada seluruh warga Jakarta," ucap Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).
Anies mengatakan, di masa pandemi Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan inovasi dan kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan informasi yang cepat dan akurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"DKI Jakarta juga memaksimalkan inovasi teknologi informasi berbasis website, yaitu corona.jakarta.go.id," ujar Anies.
Dia juga menyebut, informasi tentang penanganan Covid-19 dikembangkan lewat aplikasi berbasis mobile.
Aplikasi mobile, kata Anies, terus dikembangkan untuk menyajikan data terbaru terkait perkembangan Covid-19 dan informasi penting lainnya.
Baca juga: Anies Minta Investigasi Kecelakaan Maut Transjakarta, Tak Ingin Terulang Lagi
Anies menyebut keberhasilan Pemprov DKI meraih penghargaan merupakan hasil kolaborasi nyata bersama masyarakat dan Komisi Informasi Publik.
"Terima kasih dan apresiasi atas peran dari Komisi Informasi Pusat dan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berkolaborasi dalam membantu Provinsi DKI untuk memberikan informasi dengan cepat, dengan tepat kepada masyarakat," ujar Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.