JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dirinya yang kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Diketahui, Rachel dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus yang menjeratnya pada Senin (1/11/2021).
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, yakni Indra Raharja. Tak banyak kalimat yang disampaikan Rachel ketika berjalan ke ruang penyidik.
Dia hanya meminta doa agar proses pemeriksaan yang dia jalani pada hari ini berjalan lancar.
Baca juga: Babak Baru Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Naik Ranah Penyidikan dan Masih Berstatus Saksi
"Doain ya," singkat Rachel.
Selain Rachel, terlihat dua saksi lain yang juga pernah diperiksa, yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa juga turut memenuhi panggilan pemeriksaan.
Selebgram Rachel Vennya akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dirinya yang kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya, betul. Untuk jadwal sesuai panggilan jam 10.00 WIB," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut Tubagus, Rachel bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Pukul 10.00 WIB, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Terkait Kabur dari Karantina
"Masih pemeriksaan sebagai saksi dulu," kata Tubagus.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.