Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Duri Kepa Bantah Tuduhan Aniaya Anak, Beralasan untuk Mendidik

Kompas.com - 02/11/2021, 15:13 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - LAF (38) seorang Ibu di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, membantah telah melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya.

"Itu tidak benar (penganiayaan). Namanya orangtua kadang ada emosinya. Tapi bukan berarti menganiaya apalagi untuk menyakiti," ungkap Kuasa Hukum LAF, Ulung Purnama saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Ulung mengatakan, LAF melakukan hal yang selayaknya dilakukan orangtua pada umumnya, dengan tujuan mendidik anak.

"Semua dilakukan untuk mendidik saja. Tidak ada maksud menganiaya. Kalaupun marah ya hal wajar yang dilakukan orangtua. Di rumah itu kan antara anak dan Ibu, suka ada situasi seperti agak marah. Tapi terkait penganiayaan, tidak ada maksud," lanjut dia.

Baca juga: Anak Diduga Korban Kekerasan Ibu Kandung di Duri Kepa Dapat Pendampingan Psikologis

Ulung menjelaskan LAF sudah lama tidak bertemu dengan kedua anaknya. Kedua anaknya yang masing-masing berusia 7 tahun 4 tahun tersebut telah dibawa keluar rumah oleh sang ayah sejak akhir Maret 2021.

"Jadi belum pernah ketemu sejak Maret kecuali di pengadilan. Tapi enggak bisa komunikasi bebas karena di pengadilan," kata dia.

LAF juga tidak bisa menemui di sekolah sang anak, sebab telah dipindah dari sekolah yang lama.

"Enggak bisa komunikasi. Keberadaannya juga enggak tahu, karena sekolahnya juga dipindah oleh Bapaknya," jelas dia.

Namun demikian, Ulung mengatakan, LAF sempat berkomunikasi dengan anak sulungnya M, pada awal April 2021.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Ayah Aniaya Anak di Tangsel, Ibu Minta Korban Dititipkan

"Terakhir komunikasi, itu beberapa saat setelah gugatan, sekitar April, masih sempat komunikasi via hape anaknya. Anaknya minta pulang. Setelah itu enggak bisa komunikasi lagi," kata dia.

Sementara itu, gugatan cerai yang diajukan oleh suami LAF, AR (39), pun telah dikabulkan pada Oktober 2021. Ulung mengakatan, hak asuh anak jatuh kepada sang Ibu.

Sebelumnya, anak M diduga mendapat kekerasan dari ibu kandung LAF pada 2020. Sang ayah AR (39), melaporkan adanya kekerasan dari LAF kepada anak-anak sejak Oktober 2020.

Dalam sejumlah rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, terlihat seorang ibu yang terlihat sedang berbicara sembari sesekali memukul anak menggunakan sisir ke kepala dna mulut seorang anak perempuan.

Dalam video lain, terlihat ibu tersebut dan seorang laki-laki yang sedang berdebat di hadapan anak perempuan. Ibu yang masih marah tersebut juga sempat mendorong sang anak hingga terjatuh.

Kuasa Hukum AR, Ari Lukman, mengatakan LAF saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah gelar perkara status Ibu kandung berinisial LAF sudah menjadi tersangka," ujar Ari Lukman, pada Jumat (22/10/2021).

Adapun terkait keadaan sang anak, Lukman mengatakan keduanya telah menerima pendampingan psikologis dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Informasi yang kami dapat dari unit P2TP2A bahwa sudah diberikan pendampingan dan pemeriksaan secara psikologis kepada anak kandungnya tersebut," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com