Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Jakarta dan Target 6 Jam Surut dengan Syarat...

Kompas.com - 03/11/2021, 08:21 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memasang target 6 jam banjir surut untuk wilayah tergenang memasuki musim hujan.

Target ini sama dengan target tahun lalu. Saat itu, Anies menyebut seluruh wilayah terendam banjir harus tidak tergenang setelah 6 jam penanganan, bukan 6 jam mengalami genangan.

Target 6 jam surut Anies bukan dihitung dari lama genangan. Dia menyebut ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi agar target penanganan 6 jam banjir surut bisa direalisasikan.

"Pertama kalau aliran sungai sudah kembali pada titik normal, maka 6 jam (sudah harus surut)," tutur Anies, Selasa (2/11/2021).

Kedua, kondisi drainase Jakarta saat ini hanya bisa menampung curah hujan 100 milimeter per hari.

Baca juga: Anies Jamin Banjir di Jakarta Surut dalam 6 Jam, Syaratnya. . .

Jika kondisi curah hujan berada di atas 100 milimeter per hari, maka kawasan yang diguyur hujan pasti mengalami banjir.

Target 6 jam surut akan dihitung apabila hujan sudah reda dan drainase berangsur bisa dialiri air limpasan.

Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta hanya bisa mempercepat aliran air tersebut dibuang ke sungai jika kedua kondisi tersebut sudah terpenuhi.

Target 6 jam banjir surut bukan solusi

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengatakan, target 6 jam banjir surut dinilai bukan solusi untuk mengatasi banjir Jakarta.

Menurut dia, Anies seharusnya memahami curah hujan akibat perubahan iklim cenderung lebih tinggi dari sebelumnya.

Apabila kondisi tersebut terjadi, kata Yayat, daya tampung drainase yang saat ini hanya 100 milimeter per hari tidak akan bisa menampung air hujan dan Jakarta pasti banjir.

"Tinggal hitung saja, sekarang kita ketahui curah hujannya ekstrem, kita tau bahwa kapasitas tata air dan drainase kita (hanya menampung curah hujan normal). Ya jelas lah melimpas kemana-mana," tutur Yayat, Selasa.

Baca juga: Anies: Kalau Aliran Sungai Tidak Turun, Otomatis Banjir Terus Terjadi

Padahal, salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk target 6 jam banjir surut adalah air yang dialiri harus lebih kecil dari daya tampung drainase.

Tingginya intensitas hujan di Jakarta juga dinilai tidak bisa dijadikan alasan untuk memaklumi banjir.

Jakarta semestinya bisa mengantisipasi hal tersebut dengan memperbaiki sistem drainase yang kini hanya berkapasitas curah hujan normal.

Namun sebaliknya, yang terjadi adalah sistem drainase yang semakin buruk, terutama di kawasan padat penduduk.

"Contohnya di permukiman yang hampir sepertiga kawasan kumuh padat. Lihat struktur rumah dan drainasenya, begitu hujan air melimpas ke jalan dan di gang-gang, akhirnya jalan-jalan jadi sungai," ucap dia.

Rekomendasi lama dari Jepang dan Bank Dunia

Perbaikan drainase Jakarta bukan akhir-akhir ini digaungkan oleh para pakar.

Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) pernah merekomendasikan perbaikan drainase untuk mengatasi banjir Jakarta.

Menurut rekomendasi JICA yang dikeluarkan 1991, masalah utama banjir Jakarta adalah laju urbanisasi yang sangat pesat dan tidak disertai pembangunan sistem drainase yang memadai.

JICA bahkan menyebut, proyek pembangunan Kanal Banjir Barat dan Kanal Banjir Timur tidak akan berhasil menuntaskan banjir Jakarta jika tidak didukung pembangunan drainase yang baik.

JICA kemudian mengeluarkan perumusan master plan drainase, sanitasi dan pembangunan saluran limbah kota untuk Jakarta di tahun 2010 dan pemanfaatan Kanal Banjir Barat untuk penuntasan banjir di wilayah barat Jakarta.

Baca juga: Jakarta Kembali Dilanda Banjir Imbas Hujan Seharian, Cipinang Melayu Paling Parah

Perbaikan sistem drainase tidak hanya rekomendasi dari Jepang. Bank Dunia melalui proyek Western Jaya Environmental Management Project (WJEMP) mengeluarkan rekomendasi yang sama tahun 2004.

Perbedaan mendasar rekomendasi JICA dan WJEMP adalah JICA pada pelibatan wilayah penyangga Jakarta.

JICA memberikan rekomendasi masterplan yang harus melibatkan Bodetabek terkait permasalahan drainase Jakarta.

Sedangkan WJEMP hanya berfokus pada wilayah Jakarta dan pengurangan genangan di 78 daerah rawan banjir di Jakarta.

Pengerukan lumpur

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, DKI Jakarta sudah berupaya menambah kapasitas drainase.

Salah satunya dengan cara pengerukan lumpur di sepanjang drainase yang sudah dibuat.

"Volume daya tampung air, kapasitas tampung air itu yang harus kita tingkatkan. Pertama adalah dengan cara melakukan pengerukan sedimen yang ada, yang menumpuk," kata Riza.

Tidak hanya drainase, pengerukan juga dilakukan di 13 sungai yang melewati Jakarta dan kurang lebih 30 waduk dan situ.

Pemprov DKI sudah mengerahkan 257 alat berat untuk melakukan pengerukan lumpur di sistem penampungan air Jakarta.

"Itu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan daya tampung," tutur dia.

Riza juga bertutur program naturalisasi dan normalisasi yang dikerjakan bersama Kementerian PUPR menjadi salah satu upaya meningkatkan sistem drainase di Jakarta.

Namun dia mengakui naturalisasi sulit berjalan karena proses pembebasan lahan yang kini diduduki oleh warga.

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga menggenjot pembangunan sumur resapan yang dinilai sudah memiliki dampak positif terhadap pengendalian banjir Jakarta.

"Alhamdulillah keliatan dampaknya dari gerebek lumpur atau pengerukan keliatan dampaknya. Sumur resapan juga keliatan dampak (positif)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com