Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta PPKM Level 1, Asosiasi Tempat Hiburan Minta Mereka Jangan Dilupakan

Kompas.com - 03/11/2021, 21:33 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyuarakan rintihan untuk ingin segera diizinkan kembali beroperasi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta.

"Kepada pemerintah, Pak, tolong jangan lupakan kami. Kami juga ingin buka, sementara yang lain sudah boleh buka. Ini sudah PPKM level 1," rintih Ketua Asphija Hanna Suryani saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Hanna mendorong pemerintah segera memberi izin operasional tempat hiburan seperti karaoke, griya pijat, dan diskotik. Sebab, terdapat demand alias permintaan masyarakat atas sektor hiburan.

Baca juga: Tempat Bermain Anak dan Tempat Hiburan di Mal di Jakarta Boleh Beroperasi Selama PPKM Level 2

"Ada peningkatan, ada kebutuhan di bidang usaha tersebut, ada demand lah. Ada demand di usaha hiburan," pungkas Hanna.

Ia berharap, setidaknya pemerintah mau melihat bahwa ada masyarakat yang menanti tempat hiburan untuk segera dibuka.

"Apabila ada yang melanggar ya ditindak, tapi paling tidak pemerintah sudah lihat ada demand dari masyarakat," kata dia.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 1, Pengusaha Karaoke Minta Segera Diizinkan Beroperasi

Namun, kata Hanna, tidak terlihat ada rencana pemerintah untuk menguji apakah sektor ini mampu menerapkan protokol kesehatan (prokes) atau tidak.

"Kami pengusaha karaoke adalah orang-orang yang mendukung prokes. Namun, sampai saat ini tidak diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa kami ini adalah orang yang siap menjalankan prokes," kata dia, kemarin.

Sebelumnya, ia menyebut pelaku usaha karaoke telah mempersiapkan protokol kesehatan jika diizinkan beroperasi.

Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan simulasi pembukaan usaha karaoke di salah satu tempat karaoke.

"Selama ini hampir dua tahun ini tidak pernah ada yang mencoba mengecek protokol kami ke lapangan, simulasi (yang kami lakukan) ngga pernah ada (datang)," jelasnya.

Baca juga: Persiapan Pembukaan Karaoke di Jakarta: Pengunjung Harus Swab, Sterilisasi Ruangan Pakai UV

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta sebelumnya sedang mempersiapkan aturan terkait pembukaan rumah karaoke di masa kenormalan baru atau new normal.

Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta Iffan mengatakan, salah satu aturan yang akan diterapkan yaitu wajib melakukan tes swab antigen untuk pelanggan rumah karaoke.

"Di depan (tempat penerima tamu) sudah ada antigen dulu walaupun (pelanggan) sudah divaksin," ujar Iffan saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/11/2021).

Iffan mengatakan, selain pengunjungnya wajib melakukan swab antigen, nantinya ruang karaoke juga harus disterilisasi dengan menggunakan sinar ultra violet (UV).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com