TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota bakal melakukan gelar perkara kasus tewasnya lima orang di gorong-gorong yang terletak di Cipondoh, Kota Tangerang.
Lima orang itu tewas diduga usai menghirup gas alam beracun di gorong-gorong itu pada 7 Oktober 2021.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Bonar berujar, gelar perkara akan dilakukan setelah polisi memeriksa seluruh saksi.
Sementara ini, pihaknya sudah memeriksa 12 saksi.
Baca juga: 21 Hari Berlalu, Polisi Masih Selidiki Kasus 5 Orang Tewas di Gorong-gorong Cipondoh
"Sementara kita sedang memanggil orang-orangnya, saksi. Saat ini kita juga sudah koordinasi dengan kejaksaan, case-nya sudah sidik. Setelah itu akan kita gelar lagi untuk penentuan calon tersangka," paparnya pada awak media, Kamis (4/11/2021).
"Jumlah saksi 12 orang. Dari PT SKA (Sinergi Karya Abadi), PT Telkom, PT Telkom Akses, maupun dari masyarakat," sambung dia.
Bonar mengungkapkan, pihaknya sudah menerima hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terhadap gas dan air yang berada di gorong-gorong tersebut.
Polisi menerima hasil pemeriksaan Puslabfor itu pada Selasa (2/11/2021).
Meski demikian, Bonar enggan membeberkan hasil pemeriksaan itu.
Baca juga: Polisi Periksa 10 Pegawai Telkom Terkait 5 Orang Tewas di Gorong-gorong di Cipondoh
Kata dia, polisi bakal mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap gas dan beracun saat pihaknya sudah menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Puslabfor sudah memberikan hasil ke kita, tapi akan kita buka nanti. Sekalian nanti dengan memberitahu calon tersangkanya," urai Bonar.
Sebagai informasi, pada 7 Oktober 2021 siang, tiga orang ditemukan tewas di gorong-gorong itu.
Kemudian, pada malam di hari yang sama, dua orang lagi ditemukan tewas di tempat yang sama.
Polisi menduga, kelima orang itu tewas usai menghirup gas alam beracun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.