Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Jasad di Taman Bekasi: Korban Pembunuhan Berencana, Motif Sakit Hati

Kompas.com - 05/11/2021, 09:32 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menemukan sesosok mayat di area Taman Hutan Kota Patriot, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Rabu (27/10/2021).

Jasad berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan tertutup ranting dan dedaunan. Saat itu, jasad dalam kondisi wajah telah hancur dan tidak dikenali identitasnya.

Kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan fakta bahwa pria itu merupakan korban pembunuhan berencana.

Korban berinisial AD (23) tewas setelah diikat dan dipukul dengan batu di area Taman Hutan Kota Patriot, beberapa hari sebelum penemuan.

Baca juga: Jasad Pria di Taman Kota Bekasi, Polisi: Wajah Hancur dan Tangan Terikat

Ditemukan petugas Dishub

Jasad pria itu awalnya ditemukan petugas Dishub Kota Bekasi bernama Rahmat Hidayat, yang sedang beristirahat di area taman hutan kota.

Saat berada di lokasi, Rahmat justru mencium aroma tidak sedap yang cukup pekat.

Dia lalu mencoba menelusuri sumber bau tersebut dan justru mendapati sesosok mayat yang tertutup ranting dan dedaunan.

"Saya tengokin ternyata ada kaki yang ditumpuk sama ranting pohon, sama daun-daunan," ujar Rahmat saat ditemui di kawasan hutan kota bekasi, Rabu (27/10/2021).

Saat itu, jasad tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang telah hancur dan hanya tersisa bagian gigi.

Petugas langsung membawa jasad itu ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan otopsi.

"Laki dia, mukanya sudah tidak terbentuk, kayaknya dia dipukul pakai batu deh, dilempari pakai batu mukanya kayaknya, jadi sudah hancur, yang kelihatan tinggal giginya doang," ujarnya.

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Transjakarta di Cawang: Sopir Bus Epilepsi karena Tak Minum Obat

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan hal senada.

Heri mengatakan, pada saat ditemukan, kondisi korban sudah membusuk di bagian wajah dan kedua lengannya dalam keadaan terikat.

"Kondisi wajah korban sudah ditutupi belatung. Nanti kita cek kembali dari hasil otopsi. Korban terikat tangannya oleh tali rafia di bagian belakang tangannya," ujarnya.

Selidiki pembunuhan berencana

Atas temuan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari situ, penyidik berhasil mengidentifikasi identitas mayat tersebut.

Penyidik kemudian mendapatkan fakta bahwa pria itu merupakan korban pembunuhan dan menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan.

"Korban inisial AD umur 23 tahun. Kemudian ada dua orang tersangka yang sudah diamankan dan satu lagi masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (4/11/2021).

Yusri mengungkapkan, dua tersangka berinisial B dan AW. Sementara satu lagi berinisial P masih buron.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Yusri, tersangka P merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap AD.

"Tim masih bergerak mengejar tersangka P di lapangan karena ini otak daripada pembunuhan berencana terhadap korban AD," ujar dia.

Baca juga: Gara-gara Syarat Tes PCR Naik Pesawat, Warga Terpaksa Naik Bus Keluar Jawa

Motif sakit hati

Yusri mengatakan, pembunuhan tersebut berawal dari sakit hati tersangka P terhadap korban. Tersangka P kemudian menyusun rencana dan mengajak B serta AW untuk menghabisi AD.

"Motifnya dari pada tersangka ini karena tersangka utama, P sakit hati terhadap korban AD. Karena pernah dikeroyok juga oleh si korban," ungkap Yusri.

Setelah rencana tersusun, P kemudian bertemu dengan AD di jalan dan mengajaknya berpesta minuman keras (miras) di kawasan Hutan Kota Patriot.

"Pada 24 Oktober 2021, AD sedang mengendarai kendaraan roda dua dan berpapasan dengan P. Kemudian diajak masuk ke hutan untuk minum-minum bersama," tutur Yusri.

Ketika korban mulai mabuk, ketiga pelaku itu langsung menjalankan rencana pembunuhan tersebut.

Pelaku B dan AW memukul korban menggunakan tangan kosong hingga tersungkur, lalu mengikatnya dengan tali.

Setelah itu, lanjut Yusri, P langsung memukul AD menggunakan batu hingga tewas di lokasi kejadian.

Jasad korban lalu ditutupi menggunakan daun dan ranting yang ada di sekitar lokasi.

"Diselesaikan (eksekusinya) oleh tersangka P ini, pelaku yang memukul pakai batu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Yusri.

Kini, B dan AW sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 340, 338, dan 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com