Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kecelakaan Transjakarta di Cawang: Sopir Bus Epilepsi karena Tak Minum Obat

Kompas.com - 04/11/2021, 11:10 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah fakta baru yang ditemukan dari hasil gelar perkara kasus kecelakaan antara dua bus transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hasil gelar perkara diketahui bahwa bus Transjakarta yang dikendarai sopir J, tak mengurangi kecepatan ketika mendekati halte.

Hal tersebut terjadi karena J mengalami kejang-kejang dan hilang kesadaran setelah penyakit epilepsinya kambuh.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta, Polisi Sebut Sopir Tak Mengerem karena Epilepsi Kambuh

Apa dasar kepolisian menyimpulkan fakta tersebut?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hal itu diketahui dari keterangan sejumlah saksi, yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

"Hasil pemeriksaan dari pihak kedokteran kepolisian dan juga dari laboratorium forensik, memang si pengemudi bus B 7747 TK ini punya bawaan penyakit, riwayat kesehatan epilepsi," ujar Yusri dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/11/2021).

Sementara itu, Sambodo mengungkapkan, ada saksi sekaligus rekan sekamar sopir J yang menyatakan bahwa J memiliki riwayat penyakit syaraf.

Saksi juga menyebut bahwa sopir J rutin mengonsumsi obat karena riwayat penyakit yang dimilikinya.

"Almarhum pernah bercerita bahwa dia pernah punya riwayat sakit syaraf, sering pusing, dan sering mengonsumsi obat hampir setiap hari. Yaitu mengonsumsi obat pusing dan obat syaraf," ungkap Sambodo.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Terulang, Polda Metro Jaya Rekomendasikan 4 Hal untuk Transjakarta

Di tempat tinggal J, kata Sambodo, penyidik menemukan obat jenis Amlodipine dan Fenitoin yang rutin dikonsumsi.

Berdasarkan keterangan saksi ahli dari Biddokkes Polda Metro Jaya, Amlodipine merupakan obat untuk menurunkan tekanan darah.

Sedangkan Fenitoin merupakan obat keras untuk epilepsi.

"Fenitoin adalah obat epilepsi atau obat pereda kejang. Amlodipine obat bebas, bisa dibeli tanpa resep dokter. Kalau fenitoin adalah obat keras dan harus menggunakan resep dokter," tutur Sambodo.

Namun, Sambodo menyebut bahwa sopir J diduga kuat tidak meminum obat Fenitoin pada saat kejadian sehingga penyakit epilepsinya kambuh.

"Hasil Forensik menyatakan urine saudara mengandung Amlodipine. Tetapi tidak mengandung fenitoin sodium. Jadi obat syarafnya justru tidak ada. Yang ada obat amlodipine," kata Sambodo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com