Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Jadi Korban 2 Maling Motor di Cilincing Diimbau Ambil Kendaraannya di Polres Jakarta Utara

Kompas.com - 05/11/2021, 17:03 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara,  mengamankan 11 unit sepeda motor yang dicuri AH (28) dan BM (23), dua maling yang kerap beraksi di kawasan Cilincing.

Dua dari 11  unit motor itu sudah dikembalikan kepada pemiliknya di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/11/2021).

"Jadi barang bukti ini, saat ini kami kembalikan kepada pemiliknya, Pak Sutarman," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat menyerahkan kunci motor merek Honda Beat kepada pemiliknya.

"Iya, alhamdulillah motornya sudah ketemu, selama ini sejak motor hilang terpaksa saya berjalan kaki ke mana-mana. Jadi, ini sangat membantu sekali," kata Sutarman.

Baca juga: 2 Maling di Cilincing Ditangkap, 11 Unit Motor Diamankan

Sutarman bercerita, sepeda motornya hilang pada 28 Oktober 2021 pagi saat diparkir di teras rumahnya. Saat itu,  pagar terkunci.

Kedua tersangka pelaku rupanya membobol kunci pagar rumah Sutarman dan membawa kabur motor tersebut.

Satu barang bukti lagi, sepeda motor Honda Vario juga dikembalikan kepada sang pemilik, Safarudin.

Guruh lalu mengimbau warga Cilincing yang kehilangan motor dalam kurung waktu tiga bulan terakhir, bisa mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mencocokan kendaraan mereka dengan sembilan barang bukti yang tersisa.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, silakan membawa dokumen BPKB dan STNK asli untuk mencocokan. Silakan nanti diambil," ucap Guruh.

Unit Reskrim Polsek Cilincing sebelumnya menangkap dua tersangka pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kawasan Cilincing. Para tersangka berinisial AH (28) dan BM (23).

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku telah lebih dari 10 kali melakukan aksinya dalam tiga bulan terakhir. Polisi mengamankan 11 unit motor saat menggeledah rumah mereka.

AH dan BM kini dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman humuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com