Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Pansus DPRD, Raperda Depok Kota Religius Diusulkan Ganti Nama

Kompas.com - 06/11/2021, 13:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Religius yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Depok akan masuk pembahasan di Panitia Khusus (pansus) DPRD pada 11 November 2021 mendatang.

Pemerintah Kota Depok disebut telah menyampaikan draf dan naskah akademik terkait Raperda Kota Religius.

Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok mengusulkan agar nomenklatur raperda itu diubah karena terlalu mengawang-awang dan tak relevan dengan substansi.

Baca juga: Pemkot Depok Jamin Tak Akan Atur Cara Berpakaian Warga dalam Perda Kota Religius

"Religiusitas itu abstrak. Itu berkaitan hubungan manusia dengan Tuhan, penghayatan dan perilaku. Sedangkan yang akan diatur hanya itu: dukungan untuk kegiatan keagamaan, lalu jaminan kebebasan beragama, dan kerukunan beragama," ujar Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, kepada Kompas.com, Sabtu (6/11/2021) siang.

"Kami mengusulkan nantibnamanya bukan Perda Kota Religius tapi Perda Dukungan serta Jaminan Kebebasan dan Kerukunan Beragama," lanjutnya.

Religiusitas yang abstrak membuat perda ini, jika disahkan oleh parlemen, akan susah diukur keberhasilannya.

Baca juga: Naskah Akademik Tak Kunjung Disetor ke DPRD, Pemkot Depok Sembunyi-sembunyi soal Perda Kota Religius?

Sementara itu, jika perda ini fokus untuk mengatur soal jaminan kebebasan beragama hingga beribadah, ada banyak parameter yang bisa jadi ukuran keberhasilannya.

"Parameternya, misalnya, adakah konflik-konflik berhubungan dengan agama? Adakah kasus-kasus perempuan yang dilarang kerja karena pakai jilbab?" tambah Ikravany yang juga Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok.

Ia menyebut bahwa pembahasan di pansus akan berlangsung selama kurang lebih 2 pekan.

Pansus ditantang untuk menyempurnakan Raperda Kota Religius karena sebagian isinya dinilai masih bernuansa diskriminatif terhadap minoritas, kendati tak secara eksplisit.

Di luar itu, Raperda Kota Religius dicanangkan agar kegiatan-kegiatan keagamaan di Depok bisa mendapatkan payung hukum.

Harapannya, ini bisa memudahkan pemerintah kota memberikan dukungan, termasuk dalam hal anggaran kegiatan sampai insentif untuk pengajar agama di sekolah nonformal, termasuk di antaranya ustaz hingga guru sekolah minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com