Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Diutangi Kelurahan Duri Kepa Rp 264, 5 Juta Diperiksa Polisi 2 Jam, Jawab 10 Pertanyaan

Kompas.com - 07/11/2021, 22:17 WIB
Muhammad Naufal,
Krisiandi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - SK, warga Cibodas, Kota Tangerang, yang diutangi pihak Kelurahan Duri Kepa hingga Rp 264,5 juta dipanggil oleh kepolisian pada Jumat (5/11/2022).

Dia mengaku diperiksa oleh polisi soal kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana itu selama dua jam.

"Jumat kemarin saya datang untuk dimintai keterangan, kurang lebih pemeriksaan selama dua jam," papar SK melalui pesan singkat, Minggu (7/11/2021).

Menurut dia, dalam waktu dua jam itu, polisi setidaknya menanyakan sekitar 10 pertanyaan.

Sebanyak 10 pertanyaan itu di antara lain adalah soal hubungan antara SK dengan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari (sudah dinonaktifkan), selaku pihak Kelurahan Duri Kepa pertama yang menghubungi SK.

Baca juga: Operator Kelurahan Duri Kepa Disebut Ikut Terlibat dalam Kasus Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

"Ditanyakan sudah berapa lama kenal dengan bendahara (Devi), apakah sudah ada pembayaran sebelumnya dari pihak kelurahan, dan lainnya," urai dia.

Saat diperiksa, SK turut membawa barang bukti berupa bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan soal pinjaman yang ditandatangani oleh Devi.

"Serta somasi yang sudah kami kirimkan," lanjut SK.

Kronologi

SK menceritakan awal mula peristiwa kasus penipuan itu terjadi pada Mei 2021 saat Devi hendak meminjam uang ke SK sebesar Rp 340 juta. Devi dan SK memang saling mengenal.

Pengakuan Devi, mereka meminjam uang karena dana untuk honor perangkat RT/RW dan lainnya belum keluar. SK tidak memiliki uang hingga Rp 340 juta. Dia hanya meminjamkan uang sebesar Rp 54 juta.

Baca juga: Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan Buntut Perkara Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

Dia mengaku menyetujui untuk meminjamkan uang tersebut lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah.

Devi juga menjanjikan SK akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari uang yang dia pinjami.

Pada bulan Juni 2021, SK mengirimkan lagi uang langsung ke pihak Kelurahan Duri Kepa.

Dia juga mengirim ke sejumlah pihak yang diutangi oleh Kelurahan Duri Kepa sehingga total uang yang dipinjam oleh kelurahan itu sebesar Rp 264,5 juta.

Saat itu, SK dijanjikan oleh Devi bahwa mereka akan membayar pinjaman tersebut pada Juni 2021.

Namun, pada Juni 2021, pihak Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang tersebut.

Baca juga: Inspektorat DKI Periksa Lurah dan Bendahara Duri Kepa Terkait Kasus Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

Dia kemudian menghubungi sejumlah pihak, mulai dari Camat Kebon Jeruk hingga Devi. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil.

Oleh karena itu, SK melaporkan Marhali atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Pada 29 Oktober 2021, Marhali serta Devi sudah dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing sembari menunggu hasil keputusan hukuman disiplin atau hasil keputusan pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com