JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya sudah menemukan pabrik yang membuang limbah parasetamol di Teluk Jakarta.
"Ya sudah ada, pabrik yang teridentifikasi," kata Asep saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021).
Asep mengatakan, inisial pabrik tersebut MEP dan bergerak di bidang farmasi.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dinas LH DKI, Teluk Jakarta Masih Tercemar Parasetamol
Asep mengatakan, pabrik tersebut terbukti membuang limbah dengan kadar parasetamol ke laut Jakarta.
"Kemudian juga dia terbukti membuang instalasi pengolahan limbahnya juga enggak diterapkan secara baik," tutur Asep.
Namun Asep tidak mengetahui persis berapa lama pabrik MEP tersebut sudah beroperasi dengan membuang limbah tidak sesuai prosedur tersebut.
Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta kepada perusahaan MEP untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka.
Selain itu, sanksi administrasi berupa surat teguran sudah dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
"Yang jelas kita meminta mereka memperbaiki IPTL (instalasi pengolahan limbah terpadu) dulu nih. Kita lihat apakah dalam waktu beberapa hari ini mereka bisa memperbaiki," kata Asep.
Baca juga: Kandungan Parasetamol Cemari Teluk Jakarta, Akibat Gaya Hidup atau Disengaja?
Dinas LH DKI Jakarta memberikan durasi 3-4 bulan agar MEP segera mengerjakan rekomendasi yang diberikan oleh Dinas LH.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.