Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Tertipu, Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Kompas.com - 11/11/2021, 09:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Iming-iming harga tanah atau rumah yang murah terkadang membuat masyarakat ceroboh sehingga tidak memeriksa keaslian dari sertifikat tanah yang akan dibeli.

Sertifikat tanah palsu tentu tidak memiliki landasan hukum yang kuat apabila tanah atau rumah diperkarakan di kemudian hari.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memeriksa keaslian sertifikat tanah sebelum membeli rumah atau tanah.

Baca juga: Tampil di Acara Lawak, Anies Dinilai Sedang Bangun Citra Tidak Anti-Kritik

Kompas.com telah merangkum cara-cara untuk mengecek keaslian sertifikat tanah dilansir dari indonesia.go.id. Berikut cara-caranya:

1. Mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)

- Keaslian sertifikat tanah akan dicek berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah.
- Jika menurut BPN sertifikat aman, sertifikat tersebut akan dicap.
- Jika ditemui kejanggalan pada sertifikat, akan ada upaya pengajuan oleh BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut (plotting).
- Upaya plotting ini menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran.
- Hasil plotting akan menunjukkan apakah benar atau tidak di lokasi tersebut terdapat lahan kepemilikan sesuai keterangan di sertifikat.

Yang harus dibawa saat mendatangi BPN ini adalah sertifikat asli hak atas tanah, fotokopi identitas diri pemohon, surat permohonan, serta identitas pemohon dan surat kuasa jika permohonan dikuasakan kepada orang lain.

Baca juga: Dinilai Asal-asalan, Anies Diminta Evaluasi Lokasi Pembangunan Sumur Resapan

Waktu pengecekan keaslian sertifikat tanah di BPN umumnya berlangsung selama sehari saja.

2. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh oleh pengguna android dan iOS. Selanjutnya, pengguna harus mengikuti langkah-langkah berikut:

 

- Mengonfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke kantor BPN terdekat untuk proses aktifasi.
- Setelah melakukan aktifasi, buat akun dan login.
- Anda bisa langsung melapor dengan memasukkan informasi rinci sertifikat dan foto bukti sertifikat Anda.

Fitur yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku ini antara lain adalah notifikasi, info berkas, plot bidang tanah, info sertifikat, lokasi bidang tanah, dan info layanan.

Baca juga: Pengamat Nilai Anies Tak Elok Melawak di Saat Warga Jakarta Terdampak Banjir

Dengan menggunakan aplikasi ini pada smartphone, Anda dapat mencari tahu persyaratan, menelusuri proses pengurusan sertifikat tanah, mengetahui lokasi suatu bidang tanah, dan mengetahui prediksi perhitungan biaya yang akan dikeluarkan.

3. Melalui laman www.bpn.go.id

Lewat laman ini Anda dapat mengetahui informasi tentang jenis layanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu, alur proses penyelesaian dan informasi biaya layanan beserta simulasinya, serta informasi tentang berkas permohonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com