JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pekan berlalu, kasus tabrak lari yang dialami pria berinisial AK (45) di Jalan Pangerang Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, belum terungkap. Identitas pelaku atau sopir mobil dalam tabrakan itu belum berhasil diidentifikasi polisi.
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Edi Suprianto mengatakan, kendala yang dialami polisi dalam menyelidiki kasus tabrak lari itu adalah minimnya rekaman CCTV dan saksi di lokasi kejadian.
"Satu, CCTV kami belum menemukan. Kedua dari sisi saksi, kami belum ada dan bisa kami mintai keterangan, saksi yang melihat saat di TKP," kata Edi di Fatmawati, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Polisi Minta Sopir yang Tabrak Orang di Antasari Serahkan Diri
Edi menerangkan, meski ada saksi yang melihat saat korban tewas usai ditabrak tetapi tidak yang mengetahui ciri dan jenis kendaraan yang terlibar.
"Kalaupun ada saksi, dia tidak meyakini kendaraan-kendaraan yang melintasi saat itu, karena pada saat kejadian masih relatif pagi," ucap Edi.
Sampai saat ini penyidik masih menganalisa satu rekaman CCTV yang telah diamankan dari lokasi kejadian. Namun hasil analisa belum dapat disampaikan karena belum menemui titik terang.
"Masih dianalisa (rekaman CCTV) , hasilnya belum dikeluarkan. Nanti kami lihat dulu. karena yang melaksanakan dari Subdit Gakkum, nanti kami akan koordinasi," kata Edi.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada 1 November ini sekitar pukul 04.30 WIB. Korban tewas setelah tubuhnya terpental dan membentur tiang beton Flyover Antasari.
Salah satu warga, Putra, menceritakan, kecelakaan itu bermula saat korban menitipkan mobil ke tempat cuci steam yang tak jauh dari lokasi kejadian. Korban diketahui merupakan pelanggan tempat cuci mobil itu.
"Memang langganan dia cuci mobil di sini. Kemarin itu cuci mobil, kemudian ditinggal. Dia jalan mau shalat subuh ke masjid," kata Putra pada 3 November.
Masjid yang akan dituju korban yakni Masjid Al-Ikhlas yang berjarak beberapa meter dari lokasi kejadian.
Putra mengatakan, korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.