JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebut bahwa ada banyak bidang tanah berstatus jalur hijau di Ibu Kota yang menanti dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kemarin yang mengantre SPH (Surat Pengakuan Hak) itu sekitar Rp 1,7 triliun," kata Ketua Komisi D, Ida Mahmudah, ketika ditemui Kompas.com pada Senin (15/11/2021).
"Kemarin kami usulkan untuk diubah di RDTR (rencana detail tata ruang), apakah memungkinkan (jalur) hijau ini dihapus, diubah, atau dikurangi jadi kuning, ungu, dan sebagainya. Ternyata tidak bisa, tidak memungkinkan," jelasnya.
Baca juga: Rencana Anggaran Pembebasan Jalur Hijau di Jakarta Turun Separuh dari Rp 1,5 Triliun
Pihak yang rugi atas keadaan ini, selain Pemprov DKI yang diberi target menghijaukan 30 persen wilayahnya, adalah warga yang lahannya ternyata masuk jalur hijau di RDTR.
Karena berada di jalur hijau, lahan tersebut tak bisa dibangun atau direhabilitasi karena tak akan mendapatkan izin permanen.
"Kasihan masyarakat. Lahannya hanya itu tapi karena kena hijau akhirnya tidak bisa dimanfaatkan. Jadi satu-satunya jalan adalah dibeli pemda DKI," ujar Ida.
"Kita tidak bisa mendirikan bangunan. Seandainya mendirikan bangunan, kita tidak bisa rehabilitasi, karena IMB-nya tidak akan keluar," lanjutnya.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Rp 1,5 Triliun untuk Pengadaan RTH, DPRD: Program Disetujui, Anggaran Nanti Dulu
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) sempat mengusulkan anggaran Rp 1,5 triliun untuk membebaskan tanah-tanah itu.
Namun, usulan itu tak disepakati dalam rapat bersama DPRD. Dewan memangkas usulan itu jadi kisaran Rp 750 miliar - Rp 800 miliar akibat keterbatasan anggaran dalam RAPBD 2022.
"Berkas yang sudah masuk ke dinas yang akan dibebaskan terlebih dulu. Pembebasan ini memang hukumnya wajib karena memang kasihan juga masyarakat kalau ini tidak dilakukan," tutup politikus PDI-P itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.