Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Butuh Rp 1,7 Triliun Bebaskan Lahan Jalur Hijau di Jakarta

Kompas.com - 15/11/2021, 17:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebut bahwa ada banyak bidang tanah berstatus jalur hijau di Ibu Kota yang menanti dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kemarin yang mengantre SPH (Surat Pengakuan Hak) itu sekitar Rp 1,7 triliun," kata Ketua Komisi D, Ida Mahmudah, ketika ditemui Kompas.com pada Senin (15/11/2021).

"Kemarin kami usulkan untuk diubah di RDTR (rencana detail tata ruang), apakah memungkinkan (jalur) hijau ini dihapus, diubah, atau dikurangi jadi kuning, ungu, dan sebagainya. Ternyata tidak bisa, tidak memungkinkan," jelasnya.

Baca juga: Rencana Anggaran Pembebasan Jalur Hijau di Jakarta Turun Separuh dari Rp 1,5 Triliun

Pihak yang rugi atas keadaan ini, selain Pemprov DKI yang diberi target menghijaukan 30 persen wilayahnya, adalah warga yang lahannya ternyata masuk jalur hijau di RDTR.

Karena berada di jalur hijau, lahan tersebut tak bisa dibangun atau direhabilitasi karena tak akan mendapatkan izin permanen.

"Kasihan masyarakat. Lahannya hanya itu tapi karena kena hijau akhirnya tidak bisa dimanfaatkan. Jadi satu-satunya jalan adalah dibeli pemda DKI," ujar Ida.

"Kita tidak bisa mendirikan bangunan. Seandainya mendirikan bangunan, kita tidak bisa rehabilitasi, karena IMB-nya tidak akan keluar," lanjutnya.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Rp 1,5 Triliun untuk Pengadaan RTH, DPRD: Program Disetujui, Anggaran Nanti Dulu

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) sempat mengusulkan anggaran Rp 1,5 triliun untuk membebaskan tanah-tanah itu.

Namun, usulan itu tak disepakati dalam rapat bersama DPRD. Dewan memangkas usulan itu jadi kisaran Rp 750 miliar - Rp 800 miliar akibat keterbatasan anggaran dalam RAPBD 2022.

"Berkas yang sudah masuk ke dinas yang akan dibebaskan terlebih dulu. Pembebasan ini memang hukumnya wajib karena memang kasihan juga masyarakat kalau ini tidak dilakukan," tutup politikus PDI-P itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com