TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, menggelar vaksinasi Covid-19 di berbagai kecamatan di wilayah tersebut, Kamis (18/11/2021) ini.
Pemkot Tangerang melalui akun Instagram resminya, @tangerangkota, membagikan jadwal vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan di sejumlah kecamatan beserta persyaratannya.
Warga yang mau melakukan vaksinasi Covid-19 harus dalam kondisi sehat, membawa fotokopi KTP, ber-KTP Kota Tangerang, dan membawa alat tulis sendiri.
Baca juga: Capaian Rendah, Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Kota Tangerang Akan Digencarkan
"Membawa sertifikat vaksin dosis pertama jika akan divaksin dosis dosis kedua. Untuk vaksin remaja (usia 12-17 tahun) membawa fotokopi kartu keluarga (KK) atau kartu identitas anak (KIA)," tulis akun tersebut pada Rabu malam.
Pemkot Tangerang mengingatkan kepada peserta vaksinasi untuk menerapkan protokol kesehatan di lokasi vaksinasi Covid-19.
Berikut adalah daftar lokasinya:
1. Kecamatan Karang Tengah
2. Kecamatan Pinang
3. Kecamatan Cibodas
4. Kecamatan Larangan
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.